- Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
- Senin, 7 Oktober 2024 | 21:26 WIB
Petugas melakukan pengecekan fisik kendaraan bermotor (ranmor) milik wajib pajak di halaman Kantor Samsat Palangka Raya, Jumat (6/9/2024). Pengecekan fisik kendaraan meliputi nomor mesin dan nomor rangka sebagai syarat perpanjangan pajak lima tahunan dan penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang baru. MC. Kota Palangka Raya/Adi/ndk