- Oleh MC KOTA TIDORE
- Kamis, 12 Juni 2025 | 19:57 WIB
Sekertaris DPRD Kota Tidore Rudi Ipaenim menyampaikan Laporan pada Rapat Paripurna ke-4 masa persidangan III Tahun 2024-2025 tentang Penyampaian Catatan dan Rekomendasi DPRD atas LKPJ Walikota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD, Kelurahan Tongowai Kota Tidore, Kamis (15/5/2025). Rudi Ipaenim mengatakan, dalam melaksanakan fungsi pengawasan DPRD dapat memberikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, produktifitas dan akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. MC Tidore/Algifarimarsaoly