Seorang warga (kiri), mengambil formulir Surat Pemberitahuan Obyek Pajak Daerah (SPOPD) saat proses perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kabupaten Batang, Jumat (24/5/2019). SPOPD adalah surat yang digunakan Warga (Wajib Pajak) untuk mendaftarkan diri dan melaporkan objek pajak. MC Batang, Jateng/Heri/Ardhy