- Oleh MC KAB BANGKALAN
- Rabu, 11 September 2024 | 18:52 WIB
: Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI di Jakarta/Foto : Galeri InfoPublik
Oleh Farizzy Adhy Rachman, Sabtu, 10 Agustus 2024 | 07:01 WIB - Redaktur: Untung S - 219
Jakarta, InfoPublik – Berdasarkan hasil daftar ulang secara online Seleksi Berdasarkan Tes (SBT), Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) Tahun 2024-2025 telah mengumumkan nama-nama peserta cadangan yang diwajibkan untuk melakukan daftar ulang.
“Daftar ulang ini dimaksudkan untuk menggantikan peserta yang telah dinyatakan lolos tetapi tidak melakukan daftar ulang kembali,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi dalam siaran pers yang diterima InfoPublik di Jakarta pada Jumat (9/8/2024).
Peserta cadangan Polteknaker yang diminta untuk daftar ulang diwajibkan mengisi formulir dan mengunggah berkas melalui tautan daftar ulang https://pmb.polteknaker.ac.id/daftar-ulang-sbt/. Batas waktu pengisian dan pengunggahan berkas ini adalah Minggu (11/8/2024) hingga pukul 12.00 WIB.
Adapun persyaratan untuk daftar ulang bagi peserta cadangan mencakup:
Seluruh berkas tersebut wajib dibawa pada saat Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) yang akan diselenggarakan pada Senin (12/8/2024).
Dengan mengunggah berkas-berkas tersebut tepat waktu dan melengkapi persyaratan yang diminta, peserta cadangan dapat memastikan diri mereka sebagai mahasiswa baru Polteknaker untuk tahun akademik 2024-2025.