Jelang HUT Kemerdekaan, Kemendagri Minta Pemda Perhatikan Kenaikan Harga
: Pedagang melayani pembeli sayuran di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Kamis (1/8/2024). BPS mencatat inflasi Indonesia pada Juli 2024 mencapai 2,13 persen secara tahunan (YoY) dan deflasi sebesar 0,18 persen pada Juli 2024 secara bulanan (MoM) dengan kelompok penyumbang deflasi terbesar, antara lain makanan, minuman serta tembakau. ANTARA FOTO/Reno Esnir/app.
Oleh Eko Budiono, Senin, 12 Agustus 2024 | 15:04 WIB - Redaktur: Untung S - 1K
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah memperhatikan kenaikan harga komoditas, menjelang Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, melalui keterangan resmi, Senin (12/8/2024).
"Kepada seluruh teman-teman di daerah, kepala dinas, sekretaris daerah, pada kesempatan ini juga bahwa dalam rangka menyambut 17 Agustus ini pasti ada kegiatan-kegiatan keramaian," kata Tomsi.
Menurut Tomsi, kondisi itu penting diperhatikan, terutama bagi daerah-daerah yang memiliki infrastruktur jalan yang menjadi jalur perekonomian, karena pada perayaan HUT Kemerdekaan RI sering digelar berbagai lomba yang melibatkan banyak orang hingga di jalan raya.
"Seperti lomba gerak jalan, boleh lomba gerak jalan, tetapi jangan di jalan utama sehingga tidak mengganggu dan tidak membahayakan. Ini betul-betul diperhatikan," katanya.
Tomsi juga mengingatkan daerah, khususnya di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, untuk memperhatikan berbagai kegiatan yang berdampak terhadap perekonomian menjelang HUT Kemerdekaan RI.
Apalagi, upacara peringatan HUT ke-79 RI kali ini akan digelar di IKN dan dipimpin langsung Presiden Joko Widodo.
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id