InJourney Airports Luncurkan Inovasi Layanan Baru Baggage Assistance

: Layanan Baru Baggage Assistance di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Foto : Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports)


Oleh Dian Thenniarti, Kamis, 5 September 2024 | 11:47 WIB - Redaktur: Untung S - 177


Jakarta, InfoPublik - PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports), operator 37 bandara di Indonesia terus berinovasi untuk memberikan pengalaman perjalanan yang semakin mudah, nyaman dan menyenangkan bagi penumpang pesawat.

Adapun bertepatan dengan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) pada Rabu, 4 September 2024 kemarin, InJourney Airports memperkenalkan inovasi terbarunya untuk membantu penanganan bagasi penumpang pesawat.

"Berbagai inovasi dihadirkan agar standar pelayanan di seluruh bandara dapat meningkat secara berkelanjutan," ungkap Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi sebagaimana dikutip InfoPublik pada Kamis (5/9/2024).

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa inovasi terbarunya itu merupakan suatu layanan bebas biaya yang dinamakan layanan Baggage Assistance. Layanan ini tersedia pada titik keberangkatan dan kedatangan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. "Layanan ini nantinya juga akan tersedia di bandara-bandara lain yang dikelola InJourney Airports," kata Faik Fahmi.

Di titik keberangkatan, petugas layanan Baggage Assistance akan memberikan bantuan kepada penumpang pesawat untuk memindahkan bagasi dari kendaraan pengantar ke troli di area pengantaran (drop zone) Terminal 3. Lebih dari itu, petugas Baggage Assistance juga dapat membantu penumpang prioritas seperti misalnya ibu hamil dan lansia hingga ke konter check in untuk memproses keberangkatan.

"Petugas Baggage Assistance selain membantu penumpang menurunkan bagasi dari kendaraan ke troli, juga berperan dalam mempersingkat waktu pengantaran (drop off time) sehingga lalu lintas kendaraan dapat semakin lancar," jelas Faik Fahmi.

Sementara itu, di titik kedatangan, petugas Baggage Assistance akan membantu penumpang memindahkan bagasi dari troli ke kendaraan di area penjemputan (pick up zone). Layanan ini juga dapat mempersingkat waktu penjemputan (pick up time).

Layanan Baggage Assistance juga dapat ditemui di area pengambilan bagasi (baggage claim) saat penumpang pesawat baru mendarat di bandara. Petugas Baggage Assistance dapat membantu penumpang pesawat untuk mengambil bagasi dari conveyor belt di baggage claim area.

"Petugas Baggage Assistance dilengkapi dengan seragam khusus sehingga mudah dikenali penumpang pesawat. Kami berharap keberadaan layanan baru ini dapat membantu penumpang pesawat dalam melakukan perjalanan udara," ujar Faik Fahmi.

Baggage Assistance yang dikenalkan pada Harpelnas 2024 ini melengkapi inovasi penanganan bagasi pesawat Self Bag Drop yang sudah diluncurkan beberapa waktu lalu di Bandara Soekarno-Hatta.

Layanan Self Bag Drop memungkinkan penumpang pesawat dapat secara cepat mendaftarkan bagasinya melalui mesin self check in baggage, lalu kemudian dapat langsung menuju konter khusus guna memproses bagasi terdaftar tersebut untuk dimasukkan ke dalam pesawat.

"Dengan adanya beragam inovasi, penumpang pesawat dapat memilih layanan penanganan bagasi yang sesuai dengan kebutuhan," imbuh Faik Fahmi.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Dian Thenniarti
  • Sabtu, 7 September 2024 | 11:35 WIB
Indonesia Kembangkan Teknologi Lokal Hadapi Ancaman Tsunami di Masa Depan
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Sabtu, 7 September 2024 | 11:34 WIB
BMKG Perpanjang Modifikasi Cuaca di IKN hingga 12 September 2024
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Jumat, 6 September 2024 | 21:50 WIB
Garuda Dukung Rangkaian Penerbangan Kenegaraan Paus Fransiskus
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Jumat, 6 September 2024 | 21:50 WIB
ICAO Nyatakan Keamanan Penerbangan Indonesia di Atas Rata-Rata Dunia
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Jumat, 6 September 2024 | 21:45 WIB
Pentingnya Sinergi dan Kolaborasi untuk Membangun Transportasi Indonesia
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Jumat, 6 September 2024 | 21:43 WIB
Kemenhub Ingatkan Pentingnya Penggunaan AIS di Perairan Indonesia
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Jumat, 6 September 2024 | 21:40 WIB
Pemeriksa Kecelakaan Kapal Harus Memahami Peraturan dan Bebas dari Intervensi