- Oleh Mukhammad Maulana Fajri
- Sabtu, 5 Oktober 2024 | 16:00 WIB
: Ahli Utama Pengembang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman saat Dialog Satu Dekade Membangun Indonesia Maju yang disiarkan di Youtube Forum Merdeka Barat (FMB) 9/Foto: Tengkapan Layar Youtube FMB9
Jakarta, InfoPublik – Peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam perekonomian Indonesia tidak dapat diragukan lagi. Sebagai penyumbang lebih dari 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB) dan penyedia lapangan kerja bagi sebagian besar masyarakat, sektor itu menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
Hanung Harimba Rachman, Ahli Utama Pengembang Kewirausahaan di Kementerian Koperasi dan UKM, memaparkan tiga langkah strategis yang diambil Kemenkop UKM dalam membangun dan memperkuat ekonomi nasional. Langkah-langkah tersebut meliputi modal, akses permodalan, dan perlindungan bagi UMKM. Hal ini disampaikan Hanung saat Dialog Satu Dekade Membangun Indonesia Maju yang disiarkan di Youtube Forum Merdeka Barat (FMB) 9 pada Senin (9/9/2024).
Salah satu pendekatan utama Kemenkop UKM adalah memastikan bahwa UMKM mendapatkan fasilitas pembiayaan. Pendekatan ini tidak hanya mencakup bantuan keuangan langsung, tetapi juga pembinaan agar pelaku UMKM memiliki pengetahuan untuk mengelola modal mereka secara efektif.
"Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah terus meningkatkan berbagai program pembiayaan untuk UMKM, termasuk skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang memberikan pinjaman dengan bunga rendah bagi usaha kecil dan mikro," kata Hanung.
Selain memberikan modal, Kemenkop UKM juga berupaya membuka akses permodalan seluas-luasnya bagi UMKM melalui berbagai skema, termasuk kolaborasi dengan lembaga keuangan, baik bank maupun non-bank. Hanung menambahkan bahwa pihaknya mendorong UMKM untuk memasuki ranah digital, di mana mereka dapat mengakses berbagai program keuangan dengan lebih efisien.
Pemerintah juga telah menciptakan kebijakan untuk mendukung hal ini, termasuk pengalokasian 40 persen belanja barang dan jasa pemerintah kepada produk UMKM.
Hanung menekankan pentingnya perlindungan bagi UMKM dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat, baik dari pasar lokal maupun internasional. Salah satu langkah penting adalah memperkuat regulasi yang melindungi UMKM dari praktik perdagangan yang tidak sehat.
"Kami menghadapi tantangan dari produk-produk impor yang harganya lebih murah, yang sering kali membuat UMKM sulit bersaing," kata Hanung.
Untuk itu, Kemenkop UKM telah melakukan berbagai intervensi dalam melindungi UMKM dari praktik-praktik perdagangan tidak sehat seperti predatory pricing, di mana produk impor dijual dengan harga yang sangat rendah sehingga mematikan usaha lokal.
Ia menegaskan bahwa perlindungan UMKM tidak hanya terbatas pada regulasi perdagangan, tetapi juga mencakup pemberdayaan dan pendampingan dalam menghadapi tantangan digitalisasi.
Dengan modal yang kuat, akses permodalan yang terbuka, dan perlindungan yang optimal, UMKM Indonesia memiliki fondasi yang kokoh untuk terus berkembang dan berkontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional.