- Oleh Dian Thenniarti
- Jumat, 1 November 2024 | 16:48 WIB
: Sejumlah pengusaha angkutan di wilayah Jabodetabek tengah antre untuk mengurus sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK-PAU). Foto : BPTJ
Oleh Dian Thenniarti, Jumat, 13 September 2024 | 10:56 WIB - Redaktur: Untung S - 243
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menerapkan sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK-PAU) kepada pengusaha angkutan di wilayah Jabodetabek, dalam rangka meminimalisir angka kecelakaan di wilayah Jabodetabek.
Pemberian sertifikat ini dilakukan untuk kedua kalinya pada 2024, setelah sebelumnya juga telah diasistensi dan dikeluarkan sertifikasinya kepada perusahaan angkutan umum Transjakarta pada Juni lalu.
Tahun ini, sertifikat tersebut diberikan kepada 22 perusahaan, terdiri dari 21 perusahaan angkutan barang, dan 1 perusahaan angkutan penumpang.
"SMK-PAU tidak hanya ditujukan kepada perusahaan angkutan barang, tetapi juga perusahaan angkutan penumpang," jelas Sekretaris BPTJ, Dedy Cahyadi, sebagaimana dikutip InfoPublik pada Jumat (13/9/2024).
Adapun perusahaan yang menerima sertifikat antara lain: PT Elron Huga, PT Jayamaju Jaya Perkasa, PT Kodjari Tata Angkutan, PT Fiatlux Transindo Jaya, PT Gapura Logistik, PT Blue Ocean Logistics, PT Alexindo Mandiri Express, PT Marcos Trans Indonesia, PT Kiana Nusantara Express, dan PT Adhi Djaya Utama.
Selanjutnya, PT Adiguna Pratama Jaya, PT Jala Anugerah Sejati, PT Sekar Arum Jaya Lugina, PT Trans Nusantara Citra, PT Nusa Dharma Ekspresindo, PT Unggul Jaya Perkasa, PT Bahtera Surya Cargo, PT Maju Gencar Bersama, PT Jelita Difit Jaya Transportasi, PT Ouranus Indonesia Abadi, PT Citra Gajahmada Trans, serta PT Lintas Jaya Express.
Selain penyerahan sertifikat, juga dilakukan sosialisasi tentang Pengurusan Sertifikasi SMK-PAU kepada para pengusaha angkutan truk di wilayah Jabodetabek.
Menurut Dedy, tingkat kecelakaan, terutama pada angkutan barang, belakangan ini sangat mengkhawatirkan, yang tidak hanya menyebabkan korban jiwa, tetapi juga merugikan perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan angkutan barang juga perlu memiliki SMK-PAU.
"Pengurusan Sertifikasi SMK-PAU bagi perusahaan di wilayah Jabodetabek dapat dilakukan melalui BPTJ tanpa dikenakan biaya. Bagi para pengusaha yang peduli dengan keselamatan angkutannya, segera urus sertifikasi SMK-PAU langsung melalui BPTJ. Tidak ada biaya apa pun alias gratis," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Investigasi Kecelakaan KNKT, Achmad Wildan, menekankan pentingnya SMK-PAU untuk seluruh perusahaan jasa angkutan, baik penumpang maupun barang.
"Sistem Manajemen Keselamatan adalah kewajiban bagi semua transporter. Sistem ini dapat mengidentifikasi bahaya (hazard) yang meningkatkan risiko kecelakaan, dan membantu perusahaan melakukan mitigasi saat kecelakaan terjadi," jelas Wildan.
Sertifikasi SMK-PAU merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan keselamatan transportasi dan melindungi seluruh pihak, baik pengusaha, pekerja, serta pengguna jasa transportasi dari risiko kecelakaan, guna memastikan keamanan operasional dalam layanan angkutan umum.