DPR Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PUPR Rp40,59 Triliun dalam RAPBN 2025

: Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bersama jajaran dalam Raker dengan Komisi V DPR RI/Foto : Biro Komunikasi Publik PUPR


Oleh Farizzy Adhy Rachman, Jumat, 13 September 2024 | 14:53 WIB - Redaktur: Untung S - 338


Jakarta, InfoPublik – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp40,59 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2025. Total anggaran Kementerian PUPR mencapai Rp116,23 triliun setelah disetujui oleh Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam Rapat Kerja yang digelar pada Rabu (11/9/2024) di Gedung DPR.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa tambahan anggaran ini akan digunakan untuk mendukung berbagai program strategis, termasuk ketahanan pangan dan energi, renovasi prasarana dan sarana sekolah, serta kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Dari tambahan pagu sebesar Rp40,59 triliun, Rp11,9 triliun dialokasikan untuk mendukung ketahanan pangan dan energi," ungkap Basuki. Dukungan ini mencakup penyelesaian bendungan yang sedang berjalan, pembangunan jaringan tersier, rehabilitasi jaringan irigasi, serta Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang juga melibatkan padat karya. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan air untuk lahan pertanian dan menunjang produksi pangan nasional.

Sebesar Rp19,5 triliun dari tambahan anggaran juga akan dialokasikan untuk renovasi prasarana dan sarana sekolah, termasuk pembangunan sekolah unggul serta revitalisasi sekolah dan madrasah di berbagai wilayah Indonesia. "Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan infrastruktur yang lebih baik," tambah Basuki.

Dalam RAPBN 2025, anggaran tambahan juga akan digunakan untuk kelanjutan pembangunan IKN dengan alokasi sebesar Rp9,19 triliun. Proyek-proyek yang didanai antara lain pembangunan jalan tol, kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP), bandara VVIP, pembangunan kawasan peribadatan, serta infrastruktur penting lainnya seperti jaringan air minum dan jaringan air limbah.

Anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp116,23 triliun akan dialokasikan ke beberapa unit organisasi utama, antara lain:

  • Sekretariat Jenderal (Sekjen): Rp528,44 miliar
  • Inspektorat Jenderal (Itjen): Rp98,91 miliar
  • Ditjen Sumber Daya Air: Rp38,43 triliun
  • Ditjen Bina Marga: Rp37,41 triliun
  • Ditjen Cipta Karya: Rp33,82 triliun
  • Ditjen Perumahan: Rp4,78 triliun
  • Ditjen Bina Konstruksi: Rp558,36 miliar
  • Ditjen Pembiayaan Infrastruktur: Rp148,96 miliar
  • BPIW: Rp92,79 miliar
  • BPSDM: Rp347,32 miliar

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyampaikan bahwa penambahan anggaran ini akan dibahas lebih lanjut untuk memastikan pemanfaatannya tepat sasaran. "Kami akan melakukan pembahasan lanjutan mengenai alokasi anggaran ini dengan memperhatikan aspirasi yang disampaikan oleh Komisi V DPR RI," ujar Lasarus dalam kesimpulan rapat.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 8 Oktober 2024 | 22:26 WIB
Prancis Tingkatkan Pendidikan Vokasi Kuliner di Indonesia melalui Program ToT
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 8 Oktober 2024 | 22:23 WIB
Kolaborasi Indonesia-Prancis Tingkatkan Kompetensi Pengajar Vokasi Kuliner
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Selasa, 8 Oktober 2024 | 07:16 WIB
Kementerian PUPR Ajak Generasi Muda Peduli Iklim lewat Pameran Memetri 2024
  • Oleh Fatkhurrohim
  • Selasa, 8 Oktober 2024 | 07:28 WIB
Kementerian Pertahanan Buka Satu Juta Hektare Lahan Pertanian di Merauke
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Sabtu, 5 Oktober 2024 | 06:51 WIB
Rusun UNIMUS Resmi Diresmikan, Dukung Mahasiswa Fokus Belajar