ALI 2024: Penghargaan untuk Inovasi dan Peningkatan Layanan Investasi Nasional

: Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani, Wakil Menteri Investasi/BKPM Yuliot Tanjung dan Sekretaris Kementerian Investasi/BKPM Heldy Satrya Putera dalam Konferensi Pers ALI 2024 di Jakarta pada Senin (30/9/2024)/Foto : Humas Kementerian Investasi/BKPM


Oleh Farizzy Adhy Rachman, Selasa, 1 Oktober 2024 | 08:52 WIB - Redaktur: Untung S - 283


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kembali menyelenggarakan kegiatan Anugerah Layanan Investasi (ALI) tahun 2024 sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada pelaku usaha. Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani dalam sambutannya mengapresiasi semua instansi dan daerah yang telah berkolaborasi dalam memperbaiki iklim investasi dan meningkatkan daya saing nasional.

"Saya ingin mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh instansi dan kabupaten/kota yang telah bekerja sama dan bersinergi dengan Kementerian Investasi dalam rangka meningkatkan pelayanan, perbaikan iklim industri, iklim investasi dan juga meningkatkan daya saing,” ujar Rosan pada acara ALI 2024 di Jakarta pada Senin (30/09/2024).

Kepala BKPM itu menyebut, komitmen semua pihak dalam melaksanakan percepatan pelaksanaan berusaha harus terus ditingkatkan. Karena itu, standarisasi pelayanan dan implementasi OSS (Online Single Submission) yang baik adalah kunci untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif.

Rosan menjelaskan, sejak pertama kali diselenggarakan pada tahun 2021, ALI telah menjadi ajang tahunan yang diadakan oleh Kementerian Investasi/BKPM untuk memberikan penghargaan tertinggi atas kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha di 18 kementerian/lembaga dan 546 pemerintah daerah yang terdiri dari 38 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota.

Penilaian kinerja dilakukan dalam ALI sendiri memperhatikan berbagai aspek penting, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2020, Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 2 Tahun 2022, dan Keputusan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 134 Tahun 2023.

Beberapa aspek yang dinilai mencakup implementasi dan penyederhanaan perizinan berusaha, penerapan sistem OSS, peningkatan iklim investasi, ketersediaan dan kompetensi sumber daya manusia, inovasi dalam penyelenggaraan perizinan, serta kualitas sarana dan prasarana yang tersedia. Selain itu, salah satu komponen penting dalam penilaian ini adalah komitmen dan dukungan penuh dari kepala daerah dalam memastikan terlaksananya pelayanan perizinan yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Tim Penilai ALI 2024

ALI 2024 melibatkan tim penilai independen yang berasal dari kementerian/lembaga, asosiasi usaha dan profesional. Tim penilai dari kementerian/lembaga terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sekretariat Kabinet (Setkab), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sementara itu, tim penilai dari asosiasi dan profesional terdiri dari Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). Penilaian kinerja dilaksanakan melalui tiga tahapan utama. Pertama, tahap penilaian mandiri yang diverifikasi dan divalidasi di lapangan. Kedua, tahap penetapan nomine sebanyak 34, yang terdiri dari 10 kementerian/lembaga, 8 pemerintah provinsi, 8 pemerintah kabupaten, dan 8 pemerintah kota. Ketiga, tahap uji petik dan pemaparan nomine yang menentukan pemenang.

“Jadi kalau kita bandingkan dengan tahun 2023, untuk pemerintah daerah yang sangat baik terjadi peningkatan yang signifikan sebesar 56,8 persen sedangkan peningkatan kategori baik mencapai 8,37 persen. Jadi perbaikan kinerja tersebut diantaranya disebabkan karena adanya pembinaan yang berkesinambungan dan berkelanjutan,” tambah Rosan.

Dilansir dari data Kementerian Investasi, muncul sejumlah nama baru seperti Kementerian Pertahanan dan Provinsi Maluku dalam daftar pemenang. Hal itu menunjukkan bahwa upaya peningkatan pelayanan perizinan berusaha dan percepatan pelaksanaan investasi semakin merata di seluruh Indonesia. Selain itu, untuk kategori kurang baik menjadi baik terjadi peningkatan 45 persen.

“Kita menghimbau untuk memberikan pelayanan terbaik, karena kita sudah punya ketentuan di level service agreement yang harus kita jalani dan harus kita patuhi, sehingga kita dari Kementerian Investasi akan menerbitkan suatu kebijakan yang berbentuk fiktif positif, yang di mana itu akan memberikan kepastian yang lebih pada dunia usaha,” imbuh Rosan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Wakil Menteri Investasi/BKPM Yuliot Tanjung, para pejabat di lingkungan Kementerian Investasi/BKPM dan para pejabat daerah yang mewakili daerahnya masing-masing.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB KAYONG UTARA
  • Sabtu, 7 Desember 2024 | 08:14 WIB
Purna Tugas, Nendar Suheri Terima Piagam Penghargaan dari Pemkab Kayong Utara
  • Oleh MC KOTA DUMAI
  • Jumat, 6 Desember 2024 | 07:07 WIB
Program TMMD ke-45: Dukungan TNI dalam Membangun Desa di Kota Dumai
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 4 Desember 2024 | 13:15 WIB
Investor AS Percaya Iklim Investasi di Indonesia
  • Oleh MC KAB BANGGAI KEPULAUAN
  • Rabu, 4 Desember 2024 | 13:31 WIB
Banggai Kepulauan Dorong Percepatan Realisasi Investasi Penanaman Modal Dalam Negeri 2024
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 3 Desember 2024 | 09:41 WIB
Pemkot Tidore Kepulauan Raih Penghargaan UKPBJ Level 3 Proaktif dari LKPP
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Minggu, 1 Desember 2024 | 23:29 WIB
KORPRI Perekat dan Pemersatu Bangsa