- Oleh Eko Budiono
- Jumat, 1 November 2024 | 20:11 WIB
: Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi (Foto: Agus Siswanto/Infopublik.id)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Senin, 14 Oktober 2024 | 13:14 WIB - Redaktur: Untung S - 260
Sentul, InfoPublik – Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menargetkan sebanyak 13 juta kendaraan roda dua atau motor dapat dikonversi menjadi kendaraan listrik pada tahun 2030. Target ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam menurunkan emisi dari sektor transportasi.
"Sebanyak 13 juta kendaraan roda dua yang dikonversi ini terdiri dari tujuh juta kendaraan listrik baru dan enam juta kendaraan lama berbahan bakar fosil yang akan dikonversi menjadi kendaraan listrik," ujar Eniya saat menyampaikan keterangan pada event Putaran ke-2 EV Motor Conversion Race 2024 di Sentul Karting International Circuit, Bogor, Minggu (13/10/2024).
Menurut Eniya, konversi kendaraan listrik ini telah dimulai sejak tahun 2020 sebagai upaya untuk menurunkan emisi karbon, khususnya di sektor transportasi dan industri. "Pada awalnya, kami bersama Kementerian Perhubungan melihat potensi besar penurunan emisi di sektor transportasi melalui pengembangan kendaraan listrik. Selain itu, langkah konversi kendaraan berbahan bakar fosil menjadi listrik juga sudah dilakukan untuk mendukung upaya penurunan emisi ini," jelasnya.
Untuk meningkatkan minat masyarakat dalam melakukan konversi kendaraan, pemerintah menyediakan subsidi atau bantuan sebesar Rp10 juta per unit. Namun, Eniya mengakui bahwa biaya konversi kendaraan masih cukup tinggi, dan selisih biaya tersebut akan ditutupi melalui program corporate social responsibility (CSR) dari berbagai badan usaha yang terlibat dalam program ini.
"Badan usaha yang berpartisipasi melalui dana CSR mereka dapat mengklaim kegiatan ini sebagai bagian dari kontribusi mereka dalam upaya penurunan emisi. Hal ini akan diakui oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai salah satu langkah penurunan emisi dengan tambahan lima poin dalam Proper mereka," tambah Eniya.
Dengan partisipasi dari berbagai pihak, diharapkan program konversi ini tidak hanya mendorong transformasi kendaraan berbasis listrik, tetapi juga berperan besar dalam menurunkan emisi karbon nasional dan mempercepat transisi menuju energi terbarukan di Indonesia.