- Oleh Wahyu Sudoyo
- Kamis, 5 Desember 2024 | 04:22 WIB
: Gerbang Tol Tebing Tinggi (dok Hutama Karya)
Oleh Wahyu Sudoyo, Rabu, 13 November 2024 | 15:01 WIB - Redaktur: Untung S - 105
Jakarta, InfoPublik — PT Hutama Marga Waskita (Hamawas), anak usaha PT Hutama Karya (Persero), akan segera menetapkan tarif untuk Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (Kutepat) Seksi 3 (Junction Tebing Tinggi – Interchange Dolok Merawan) dan sebagian Seksi 4 (Interchange Dolok Merawan – Interchange Sinaksak).
Penetapan tarif itu menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 2791/KPTS/M/2024 pada 15 Oktober 2024.
Sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya, Hamawas telah melakukan serangkaian sosialisasi tarif tol selama dua pekan sejak 16 Oktober 2024. “Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman pengguna jalan tol mengenai manfaat dan pentingnya berkendara dengan benar di jalan tol, serta menginformasikan bahwa tarif akan segera diberlakukan,” ujar Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin, dalam keterangannya dari Sumatra Utama (Sumut), Rabu (13/11/2024).
Dindin menjelaskan bahwa Jalan Tol Tebing Tinggi – Dolok Merawan – Sinaksak sudah beroperasi selama hampir 1,5 bulan. Selama masa operasi tersebut, Hamawas telah melakukan edukasi intensif melalui berbagai kanal komunikasi, baik online maupun offline. Edukasi ini mencakup penggunaan kartu uang elektronik, profil jalan tol, tata cara berkendara yang aman, hingga informasi tentang kuliner dan destinasi wisata di sekitar jalan tol.
“Kami juga telah mengadakan Focus Group Discussion (FGD) pada 8 November 2024, untuk mendengarkan berbagai masukan dari pemangku kepentingan dan pakar guna meningkatkan kualitas layanan,” tambah Dindin.
Pengamat Ekonomi Pieter Abdullah menyambut positif keberadaan jalan tol ini, yang dinilai akan meningkatkan konektivitas dan mempersingkat waktu perjalanan di wilayah Sumut. “Jalan Tol Tebing Tinggi – Dolok Merawan – Sinaksak sangat strategis dan dibutuhkan masyarakat. Dengan tarif yang akan diberlakukan, saya yakin tidak akan ada sentimen negatif, karena manfaatnya sangat besar bagi mobilitas dan perekonomian,” jelas Pieter.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun, Sabar Perdamean Saragih, mengungkapkan bahwa Jalan Tol Kutepat dapat mengurai kemacetan di jalan nasional Tebing Tinggi – Pematang Siantar. “Kami sangat mengapresiasi kehadiran jalan tol ini karena membantu mobilitas dan akses ke Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba. Ini akan berdampak positif pada pelaku usaha pariwisata di Parapat dan wilayah sekitarnya,” tutup Sabar Perdamean Saragih.
Jalan Tol Kutepat diharapkan dapat mempercepat mobilitas, meningkatkan aksesibilitas, dan mendukung pertumbuhan ekonomi serta sektor pariwisata di Sumut.