RPJMN akan Menjadi Acuan dalam Melaksanakan Pembangunan Nasional

: Foto: Dok. Bappenas


Oleh Isma, Jumat, 6 Desember 2024 | 01:16 WIB - Redaktur: Untung S - 280


Jakarta, InfoPublik - Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menegaskan RPJMN 2025-2029 merupakan penjabaran dari visi, misi, serta prioritas Presiden RI atau yang disebut dengan Astacita, yang berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.

“RPJMN akan menjadi acuan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan nasional,” ungkap Rachmat dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (5/12/2024).

Kementerian PPN/Bappenas menggunakan konsep Trisula Pembangunan sebagai kerangka pikir, yang mencakup pertumbuhan ekonomi tinggi yang berkelanjutan, penurunan kemiskinan, dan pembangunan sumber daya manusia berkualitas. Ketiga pilar ini akan dikombinasikan dengan pengembangan wilayah dan mekanisme manajemen risiko pembangunan yang solid.

Menteri Rachmat Pambudy optimis Indonesia dapat mencapai pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen dengan mendorong sisi permintaan dan produksi.

“Kunci utama adalah reformasi struktural melalui reformasi birokrasi dan deregulasi, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen, didukung dengan integrasi berbagai kartu kesejahteraan serta pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar untuk menurunkan kemiskinan. Ini sejalan dengan arahan Presiden untuk peningkatan efisiensi pelaksanaan program,” kata Rachmat Pambudy.

Di bidang pengembangan sumber daya manusia, Kementerian PPN/Bappenas telah merancang program, seperti pemberian Makanan Bergizi Gratis, perbaikan infrastruktur sekolah, serta peningkatan layanan kesehatan untuk mengentaskan penyakit seperti tuberkulosis.

Rachmat Pambudy berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi dalam perencanaan pembangunan. “Dengan sinergi yang kuat, kita dapat menciptakan perencanaan yang komprehensif, integratif, dan implementatif, serta memastikan manfaatnya dirasakan oleh seluruh masyarakat,” pungkas Rachmat.