- Oleh Wandi
- Selasa, 14 Januari 2025 | 08:48 WIB
: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyampaikan urgensi percepatan sertipikasi tanah wakaf. /Foto Istimewa/Humas Kementerian ATR/BPN
Bandung, InfoPublik – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf untuk melindungi hak atas tanah dan mencegah sengketa. Sertifikasi tanah wakaf, menurutnya, menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum, menghindari konflik, serta memaksimalkan pemanfaatannya demi kemaslahatan umat.
"Memang (sertipikasi tanah wakaf) ini dianjurkan, jadi kalau ada pesantren yang belum bersertipikat langsung didaftarkan saja sehingga tidak ada konflik," ujar Nusron Wahid setelah menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara 25 Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di Kantor PWNU Jawa Barat, Bandung, Jumat (6/12/2024).
Menteri ATR/BPN mengungkapkan bahwa dalam tujuh tahun terakhir, pemerintah telah melakukan percepatan legalisasi aset melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini melibatkan berbagai jenis tanah, termasuk tanah milik masyarakat, Masyarakat Hukum Adat, tanah instansi, BUMN/D, korporasi, dan tanah wakaf, termasuk tanah untuk rumah ibadah. "Sekarang menuju 120 juta bidang tanah terdaftar, ini terus kita lanjutkan," ujar Nusron.
Kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan PCNU ini bertujuan untuk mempercepat proses layanan pertanahan, khususnya terkait sertifikasi tanah wakaf milik perkumpulan NU. Dalam acara tersebut, empat Kepala Kantah yang mewakili Kabupaten Bogor I dan II, Kabupaten Cirebon, serta Kabupaten Bandung, turut menandatangani PKS dengan Kepala PCNU setempat.
Sementara itu, Ketua PWNU Jawa Barat, Juhadi Muhamad, menekankan bahwa kerja sama ini adalah bukti sinergi yang semakin kuat antara pemerintah dan NU. Ia berharap, dengan penguatan sinergi ini, berbagai masalah terkait aset NU yang masih menjadi pekerjaan rumah di Jawa Barat dapat segera diselesaikan.
"Mudah-mudahan kerja sama ini ke depan bisa dimaksimalkan sehingga apa yang menjadi PR bisa diselesaikan. Ini tergantung bagaimana kita memaksimalkan kinerja di masing-masing antara NU dan Kantah," ungkap Juhadi.
Selain itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid juga menyerahkan tiga sertifikat tanah wakaf yang diperuntukkan bagi rumah ibadah dan yayasan pendidikan di Kabupaten Bandung Barat.
Hadir mendampingi Menteri ATR/BPN, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yanuar Hikmat Ginanjar beserta jajaran.