Raih Kesepakatan Rp3,9 Triliun, Kementerian Investasi Fasilitasi Kemitraan UMKM dan Usaha Besar

: Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani dalam Forum Kemitraan Investasi di Jakarta pada Kamis (12/12/2024)/Foto : Humas Kementerian Investasi dan Hilirisasi


Oleh Farizzy Adhy Rachman, Jumat, 13 Desember 2024 | 00:10 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 167


Jakarta, InfoPublik – Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat pencapaian signifikan dalam memfasilitasi kemitraan antara Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan pelaku Usaha Besar (UB).

Selama periode Kabinet Merah Putih bekerja, telah terjalin 579 kemitraan dengan nilai total kesepakatan mencapai Rp3,9 triliun, melibatkan 158 usaha besar dan 389 UMKM di seluruh Indonesia.

Dalam acara Forum Kemitraan Investasi (FKI) yang digelar di Jakarta pada Selasa (12/12/2024), Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani menegaskan pentingnya kontribusi investasi terhadap perkembangan UMKM. “Investasi yang masuk ke Indonesia harus mampu memberikan dampak nyata pada perkembangan UMKM. Kami terus mengupayakan peran UMKM agar semakin besar, produktivitas meningkat, dan kontribusinya lebih optimal,” ujar Rosan.

Forum Kemitraan Investasi ini merupakan ajang tahunan yang dirancang untuk mengapresiasi pelaku usaha besar dan UMKM yang telah mendukung pelaksanaan program kemitraan. Dalam forum ini, hadir pula 100 pelaku UMKM disabilitas sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pemerataan kesempatan berusaha. Menteri Rosan menegaskan komitmennya untuk memberikan prioritas lebih kepada UMKM disabilitas.

“UMKM adalah tulang punggung perekonomian Indonesia, berkontribusi sebesar 60,51 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap 97 persen dari total tenaga kerja nasional. Namun, kontribusi mereka terhadap ekspor masih perlu ditingkatkan, yang saat ini baru mencapai 16 persen. Kami akan terus mendorong peningkatan peran UMKM di sektor ini,” jelasnya.

Sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan, Kementerian Investasi telah memfasilitasi 2.546 kesepakatan kemitraan antara usaha besar dan UMKM dengan total nilai mencapai Rp15,9 triliun.

Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza, turut mengapresiasi peran Kementerian Investasi dalam membantu UMKM, khususnya melalui kemudahan legalitas seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan fasilitasi kemitraan. “Kemitraan sangat penting untuk meningkatkan kelas UMKM, yang tentunya harus bersinergi dengan usaha besar,” ujar Helvi.

Melalui program ini, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM berkomitmen mendorong pemberdayaan UMKM agar masuk ke rantai pasok industri dan turut berkontribusi dalam hilirisasi investasi strategis. Program ini diharapkan mampu mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, sesuai dengan visi pembangunan nasional.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Putri
  • Kamis, 6 Februari 2025 | 21:43 WIB
Menteri UMKM Tanamkan Semangat Wirausaha di Kalangan Siswa SMA
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Kamis, 6 Februari 2025 | 21:22 WIB
Kemen PPPA Apresiasi Kehadiran Sosok Ulama Berperspektif Gender
  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Kamis, 6 Februari 2025 | 17:04 WIB
Pemkot Pekanbaru dan Jepang Lanjutkan Kerja Sama Wujudkan Kota Zero Carbon
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 6 Februari 2025 | 13:58 WIB
Kepala Basarnas Ternate Jelaskan Peristiwa Ledakan Speed Boat RIB 04
  • Oleh MC KAB INDRAMAYU
  • Kamis, 6 Februari 2025 | 21:38 WIB
Pemkab Indramayu Jaga Stabilisasi Harga Barang Jelang Ramadan dan Idulfitri