- Oleh Dian Thenniarti
- Jumat, 14 Februari 2025 | 19:24 WIB
: PSGA UIN Jakarta dan Kementerian PPPA deklarasikan kampus ramah perempuan dan anak, sambut hari ibu 2024/ foto: Fajri InfoPublik
Oleh Mukhammad Maulana Fajri, Selasa, 17 Desember 2024 | 19:18 WIB - Redaktur: Untung S - 284
Jakarta, InfoPublik – Dalam menyambut peringatan Hari Ibu 2024 pada 22 Desember mendatang, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta berkolaborasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengkampanyekan gerakan kampus ramah perempuan dan anak serta pencegahan kekerasan seksual.
Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi dalam keynote speech acara Seminar Memperingati Hari Ibu dengan tema “Multi Peran Perempuan dalam Bingkai Hari Ibu” yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) – LPPM UIN Jakarta, Selasa (17/12/2024), menyampaikan bahwa kekerasan kepada perempuan dan anak masih menjadi kasus yang perlu diperhatikan saat ini. Sehingga perlu adanya pencegahan secara masif dari berbagai pihak supaya bisa meminimalisasi kekerasan tersebut.
“Kekerasan kepada perempuan juga banyak terjadi di lembaga pendidikan termasuk perguruan tinggi. Berdasarkan data survei Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemenristekdikti pada 2020 menggambarkan bahwa kekerasan seksual terjadi di semua jenjang pendidikan dan bahkan 27 persen dari aduan terjadi di Universitas. Padahal perguruan tinggi seharusnya menjadi tempat yang aman kondusif dan nyaman bagi mahasiswa,” jelas Arifa.
Arifa menyatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan harus diatasi sejak dini, sehingga pihaknya berkomitmen untuk bersama-sama menjalankan sinergitas kolaborasi antar pihak untuk menjamin kebebasan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Gerakan itu menjadi memuncak pada peringatan Hari Ibu 2024 yang berkolaboarsi dengan UIN Jakarta, supaya perempuan bisa menjadi perhatian semua dan diberikan kebebasan kesetaraan gender dalam berbagai hal.
“Kita bersama untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan, lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual merupakan bentuk kehadiran negara dalam upaya memberikan rasa aman bebas kekerasan dan diskriminasi serta menjawab kebutuhan masyarakat terkait dengan pemenuhan hak korban atas penanganan perlindungan dan pemulihan,” ujarnya.
Menteri Arifa menyoroti salah satu tindak lanjut dari permendikburistek nomor 30 tahun 2021 yakni dengan dibentuknya satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual atau Satgas PPKS. Pembentukan Satgas PPKS di setiap kampus menjadi langkah strategi untuk mencegah dan menangani kasus pengerasan sesuai secara sistematis dan transparan. Ia juga memberikan apresiasi kepada UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang telah membentuk Satgas PPKS dan gerakan R3 atau Rumah Rahma Rahmah yang diinisaisi oleh PSGA.
Melalui sinergi kolaborasi tersebut, Arifa berharap semoga kerjasama Kementerian PPPA dan Universitas Islam negeri Syarif Hidayatullah Jakarta bisa membawa hal yang baik untuk memberdayakan perempuan dan perlindungan anak yang selalu terlindungi menuju Indonesia emas 2045.
Pada kesempatan yang sama, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Profesor Asep Saepudin Jahar, M.A, Ph.D. merasa bangga dan senang atas terselenggaranya kolaborasi bersama dengan Kementerian PPPA dalam pencegahan kekerasan kepada perempuan dan anak pada momentum menyambut hari Ibu 2024. Rektor Asep dalam penyambutanya juga curhat singkat terkait perjuangan besar sosok ibunya yang bisa mengantarkanya menjadi seperti saat ini.
“Mari sekarang kita menghargai, jerih payah ibu, jerih payah istri, jerih payah dharma wanita, jerih payah kompas perempuan, jerih payah Kementerian PPPA, karena stunting, perlindungan anak, makanan bergizi dan lain sebagainya berhubungan dengan urusan ibu dan saya harap di Jakarta juga untuk berkontribusi di dalam penguatan gizi dan juga perlindungan anak dan ibu,” ujar Prof Asep.
Ketua LPPM UIN Jakarta, Profesor Amelia Fauziah, Ph.D menjelaskan bahwa seminar yang digagas dan dikolaborasikan dengan Kementerian PPA merupakan moment spesial dalam menyambut hari ibu. Acara itu juga tidak hanya menjadi acara seremonial saja, namun akan menjadi momentuk untuk mendeklarasikan kampus ramah perempuan dan anak, serta bersinergi bersatu bersama mencegah kekerasan seksual di lingungan perguruan tinggu ataupun bidang pendidikan.
“Pada hari ini merupakan acara yang special, bukan hanya seminar tapi juga ada deklarasi kampus ramah perempuan dan anak dan ada awards pemberian penghargaan bagi perempuan hebat dan berprestasi yang dilakukan oleh tim PSGA dan pengumuman pemenang video relss sebagai literasi digital mahasiswa untuk memahami konteks pemberdayaan perempuan dan cegah kekerasan kepada anak,” ujar Prof Amel.
Pada gelaran seminar tersebut, terdapat berbagai acara yang menghadirkan pemaparan terkait pemberdayaan perempuan dan anak. Sesi pertama takni talkshow Sosialisasi UU tentang TPKS melalui Goes To Campus dengan tema “Lindungi Semua, Lakukan Pencegahan, Akhiri Kekerasan Seksual”. Kemudian menggelar deklarasi kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tentang “Ramah Perempuan dan Anak”, serta sesi terakhir yakni sesi tanya jawab antara peserta dengan narasumber.
Hadir dalam acara tersebut Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Ratna Susianawati, Komisioner Komnas Perempuan, Profesor Alimatul Qibtiyah, Pegiat Gender, Lies Marcoes Natsir, Kepala PSGA UIN Jakarta, Wiwi Siti Sajaroh, Kepala PPM UIN Jakarta, Ade Rina Farida, Kepala PLKI UIN Jakarta, Maila Dinia Husni Rahiem dan tamu undangan lainya.