- Oleh Wandi
- Jumat, 14 Maret 2025 | 20:48 WIB
: Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Mardyana Listyowati dalam acara Media Briefing dan Talkshow Ekspor Produk Halal yang digelar di Auditorium Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Jumat (20/12/2024)/ foto: Fajri InfoPublik
Oleh Mukhammad Maulana Fajri, Jumat, 20 Desember 2024 | 16:39 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 300
Jakarta, InfoPublik - Pemerintah Indonesia memperkuat komitmen untuk meningkatkan ekspor produk halal dan memajukan industri halal.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Mardyana Listyowati dalam acara Media Briefing dan Talkshow Ekspor Produk Halal yang digelar di Auditorium Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Jumat (20/12/2024).
Mardyana menyampaikan bahwa acara tersebut diselenggarakan untuk mempublikasikan data pencapaian kinerja ekspor produk halal nasional sebagai upaya nyata dalam memajukan industri halal di Indonesia.
“Acara ini bertujuan untuk mempublikasikan kesiapan Indonesia dalam penerapan kewajiban sertifikasi halal dan pemanfaatan forum internasional untuk memperkenalkan standar hal-hal Indonesia di dunia,” ujar Mardyana.
Mardyanana menyebut, lima negara tujuan ekspor paling banyak pada periode Januari hingga Oktober 2024 diantaranya yaitu Amerika Serikat (USD7,29 miliar), China (USD6,17 miliar), India (USD4,33 miliar), Pakistan (USD2,05 miliar), dan Malaysia (USD1,71 miliar).
“Kinerja ekspor produk halal yaitu total perdagangan produk halal periode 2019-2023 menunjukan tren yang positif sebesar 10.99 persen per tahun. Pada periode Januari hingga Oktober 2024 nilai total perdagangan tercatat USD53,735 miliar,” ungkap Mardyana.
Kontribusi produk ekspor halal Indonesia periode Januari hingga Oktober 2024 didominasi oleh industri makanan dan minuman halal sebesar 81,16 persen, kemudian produk tekstil sebesar 16,48 persen, selanjutnya yakni ada produk farmasi dan kosmetik.
Dalam upaya peningkatan ekspor produk dan industri halal Indonesia, lanjut Mardyana, Kemendag juga memiliki program uatama diantaranya yakni pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor dan peningkatan usaha mikro kecil menengah (UMKM) "BISA" Ekspor.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan pada sambutanya secara virtual zoom menyampaikan bahwa Indonesia harus secara serius dan komitmen meningkatkan pengembangan produk halal, seperti sertifikasi halal bagi para pelaku usaha. Ia menyebut, Indonesia masih kalah dengan negara lain dalam pengembangan produk Halal. Haikal juga membandingkan dengan Korea Selatan, semua hal saat ini bahkan 2026 Korea menjamin bahwa semua produk yang keluar dari Korea baik makanan minuman obat kosmetik itu halal.
“Kita di sini belum masuk dengan label (sertifikasi halal) tidak giat dalam mendaftarkannya (oleh pelaku usaha), akibatnya secara psikologis masyarakat akan memilih yang ada label halalnya, artinya kita akan menjadi mengkonsumsi barang-barang asing lagi,” tegas Haikal.
Haikal juga mengajak kepada semua pelaku usaha untuk segera meningkatkan pengembangan produk halal. “halal harus menjadi tuan rumah di negara ini sendiri apalagi kita masyarakat muslim terbesar dunia,” ujarnya.
Pemerintah berharap langkah ini akan mendorong pertumbuhan ekspor produk halal secara signifikan dan menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal global kedepanya..