- Oleh Wandi
- Jumat, 7 Februari 2025 | 07:52 WIB
: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, memberikan pengarahan langsung kepada 15 Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi yang baru dilantik./Foto Istimewa/Humas Kementerian ATR/BPN
Oleh Wandi, Selasa, 21 Januari 2025 | 08:43 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 223
Jakarta, InfoPublik - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, memberikan pengarahan langsung kepada 15 Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi yang baru dilantik. Pengarahan dimaksudkan untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara Kakanwil BPN dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum (APH).
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Menteri pada Senin (20/01/2025), setelah acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Struktural dan Fungsional di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
"Sinergi yang kuat dengan pemerintah daerah dan APH sangat penting untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan penyelesaian berbagai masalah pertanahan di daerah," ujar Nusron.
Selain itu, Menteri Nusron meminta para Kakanwil untuk fokus pada pembinaan internal, khususnya dalam meningkatkan sistem kerja dan pengembangan sumber daya manusia di jajaran Kantor Pertanahan. “Pembinaan yang baik di internal sangat penting untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Secara khusus, Nusron menekankan pentingnya penerapan manajemen risiko dalam pengambilan kebijakan di daerah. "Manajemen risiko harus diterapkan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola potensi masalah yang mungkin timbul dalam pengelolaan tanah," jelasnya.
Dengan penerapan manajemen risiko, diharapkan dapat tercipta kepastian hukum, pencegahan konflik, dan dukungan terhadap pembangunan berkelanjutan di masing-masing wilayah. Nusron juga menegaskan bahwa langkah ini penting untuk memastikan pengelolaan pertanahan yang lebih baik dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pengarahan ini diharapkan menjadi pedoman bagi para Kakanwil BPN yang baru dalam menjalankan tugas mereka, serta mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan dan pengelolaan pertanahan di Indonesia.