- Oleh Eko Budiono
- Jumat, 7 Maret 2025 | 11:40 WIB
: Sejumlah sepeda motor listrik mengantre mengisi daya di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN di Jakarta, Selasa (3/12/2024). Berdasarkan data PT PLN (Persero), per November 2024 tercatat jumlah SPKLU sebanyak 2.490 unit untuk kendaraan roda empat dan 9.956 unit untuk kendaraan roda dua dengan jumlah transaksi meningkat lima kali lipat dalam setahun seiring semakin banyaknya pengguna kendaraan listrik di Indonesia. ANTARA FOTO/Alif Bintang/app/nym.
Oleh Eko Budiono, Selasa, 18 Februari 2025 | 13:04 WIB - Redaktur: Untung S - 190
Jakarta, InfoPublik - Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Havidh Nazif mengatakan, pihaknya membidik pembangunan 62.918 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) hingga 2030.
“Kami memproyeksikan (pembangunan) SPKLU sampai 2030 sebanyak 62.918 (unit) di seluruh Indonesia,” kata Havidh melalui keterangan resmi, Selasa (18/2/2025).
Havidh mengatakan, upaya itu menyusul amanat Keputusan Menteri ESDM Nomor 24.K/2025 tentang Rencana Pengembangan SPKLU, agar stasiun pengisian daya untuk kendaraan listrik (EV) ini bisa lebih masif dan merata di Indonesia.
Mengenai tipe teknologi SPKLU untuk lima tahun mendatang, mayoritas atau 55 persen di antaranya merupakan Medium Charger dengan total 30.796 unit.
Selanjutnya ada juga teknologi Fast Charger dan Ultra Fast Charger yang masing-masing berjumlah 19.538 unit (28 persen) dan 12.584 unit (17 persen).
Pada tahun 2025, pembangunan infrastruktur SPKLU setidaknya mencapai 5.810 stasiun, dengan rasio EV berbasis baterai (KBLBB) sebesar 98.764 unit. Jumlah ini diharapkan terus menunjukkan peningkatan hingga tahun 2030 secara bertahap.
Pada tahun 2026, diharapkan ada peningkatan 9.633 stasiun (proyeksi KBLBB 1163.764 unit), lalu 2027 sebanyak 14.339 stasiun (243.764 unit KLBB).
Selanjutnya pada 2028 naik menjadi 26.251 SPKLU (243.764 KBLBB), 2029 menjadi 42.251 SPKLU (633.764 KBLBB), dan pada 2030 diproyeksikan ada 62.918 SPKLU (943.764 unit KBLBB).
Selain itu, jumlah SPKLU juga mempertimbangkan distribusi lokasi di setiap provinsi.
Beberapa lokasinya antara lain di pusat perbelanjaan, perkantoran, industri, rest area tol, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), destinasi wisata, rumah sakit, stasiun kereta api, terminal, hotel, dan pelabuhan.
“Ini makin mempercepat peralihan penggunaan kendaraan listrik, dan harapannya kendaraan listrik ini menjadi kendaraan primer. Mudah-mudahan dengan infrastruktur ini, EV bisa menjadi kendaraan utama (bagi masyarakat),” ujarnya.