Rusia Ajukan Sertifikasi Aset di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Siap Fasilitasi sesuai Prosedur

: Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan menerima langsung audiensi tersebut di kantor Kementerian ATR/BPN, Selasa (15/4/2025)./Foto Istimewa/Humaa Kementerian ATR/BPN


Oleh Wandi, Rabu, 16 April 2025 | 09:30 WIB - Redaktur: Untung S - 151


Jakarta , InfoPublik – Pemerintah Federasi Rusia melalui delegasi Kantor Kepresidenan mengajukan pembahasan sertipikasi aset-aset mereka yang berada di Indonesia. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan menerima langsung audiensi tersebut di kantor Kementerian ATR/BPN, Selasa (15/4/2025).

Dalam pertemuan itu, dibahas proses serta tindak lanjut dari permintaan sertifikasi aset milik Rusia, dengan menekankan pentingnya kelengkapan dokumen dan koordinasi antarnegara.

“Kami menyambut baik rencana ini, namun tetap menunggu rekomendasi dari Kementerian Luar Negeri sebagai dasar pelaksanaan,” tegas Ossy.

Ia menambahkan bahwa Federasi Rusia diminta menginventarisasi seluruh aset yang ingin disertifikasi dan menyiapkan dokumen pendukung secara lengkap agar proses berjalan efektif.

Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Kerja Sama Direktorat Administratif Kantor Kepresidenan Rusia, Oleg Tikk, bersama jajaran. Dari pihak Indonesia, turut hadir Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana, serta sejumlah pejabat tinggi madya dan pratama lainnya.

Langkah ini menandai penguatan hubungan bilateral Indonesia–Rusia dalam bidang pertanahan dan perlindungan aset lintas negara..

 

Berita Terkait Lainnya