- Oleh MC PROV GORONTALO
- Jumat, 23 Mei 2025 | 04:54 WIB
: Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Ummat Islam (PUI), di Pondok Pesantren Syamsul ‘Ulum, Kota Sukabumi, Rabu (16/4/2025)./Foto Istimewa/Humaa Kementerian ATR/BPN
Sukabumi, InfoPublik – Pemerintah mendorong tanah wakaf agar tak hanya berfungsi untuk kegiatan keagamaan, tetapi juga menjadi instrumen produktif yang menopang ekonomi umat.
Hal itu ditegaskan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, saat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Ummat Islam (PUI), di Pondok Pesantren Syamsul ‘Ulum, Kota Sukabumi, Rabu (16/4/2025).
“Tanah yang belum produktif harus dioptimalkan untuk kemakmuran bersama. Wakaf bukan hanya simbol keagamaan, tapi bisa menjadi kekuatan ekonomi,” ujar Nusron.
Kerja sama ini bertujuan mempercepat legalisasi dan pengamanan aset wakaf, sekaligus mendorong pengelolaannya secara profesional dan berkelanjutan. Menurut Nusron, kolaborasi dengan ormas seperti PUI, NU, Muhammadiyah, dan Persis penting untuk mewujudkan pemerataan manfaat tanah di seluruh lapisan masyarakat.
Ketua DPP PUI, Raizal Arifin, menyambut baik langkah ini. “BPN membuka jalan bagi kami untuk mengelola tanah wakaf secara lebih produktif. Ini bisa menjadi titik balik dalam memajukan peran wakaf di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sebagai wujud konkret, Kementerian ATR/BPN menyerahkan delapan sertipikat tanah wakaf untuk lembaga keagamaan di Sukabumi, termasuk milik Ponpes Syamsul ‘Ulum. Menteri Nusron juga melakukan ziarah ke makam pendiri pesantren tersebut, KH. Ahmad Sanusi.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya nasional membangun tata kelola pertanahan yang inklusif, transparan, dan bermanfaat luas bagi umat.