- Oleh MC PROV RIAU
- Minggu, 15 Juni 2025 | 02:23 WIB
: Foto: Dok. Bank DKI
Oleh Ismadi Amrin, Kamis, 22 Mei 2025 | 14:56 WIB - Redaktur: Kristantyo Wisnubroto - 281
Jakarta, InfoPublik - Sehubungan dengan pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengenai proses hukum atas pemberian fasilitas kredit dari sejumlah bank nasional kepada PT Sritex pada tahun 2020. Manajemen Bank DKI menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang tengah berlangsung terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pada 2020, menyusul pernyataan resmi Kejaksaan Agung RI.
“Bank DKI menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari penegakan hukum dan prinsip transparansi dalam sektor jasa keuangan," demikian disampaikan Sekertaris Perusahaan Bank DKI Ari Rinaldi dalam pernyataan tertulis yang diterima pada Kamis (22/5/2025).
Pihak Bank DKI juga menegaskan komitmen penuh untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan demi kelancaran dan objektivitas proses penyidikan.
Sebagai bentuk tanggung jawab institusional, Bank DKI menyatakan terus menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), integritas, dan kepatuhan terhadap regulasi. Evaluasi dan penguatan sistem pengendalian internal juga terus dilakukan secara konsisten guna menjaga kualitas aset serta kepercayaan publik.
Manajemen Bank DKI memastikan seluruh layanan dan operasional perbankan berjalan normal serta tidak terdampak oleh proses hukum tersebut. Dana dan transaksi nasabah tetap aman, dan pelayanan kepada masyarakat serta mitra usaha tetap menjadi prioritas.
Bank DKI mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada otoritas yang berwenang.
Bank DKI menyatakan akan terus memperkuat pondasi kelembagaan melalui transformasi berkelanjutan, pengelolaan risiko yang penuh kehati-hatian, serta penguatan manajemen demi mendukung pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkapkan dugaan korupsi dalam pemberian kredit dari sejumlah bank milik pemerintah kepada perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Dugaan korupsi itu ditemukan dalam pemberian kredit dari Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) dan Bank DKI.