Indonesia Dorong Negara Asia-Afrika Punya Pandangan Sama Terkait Perlindungan Satwa

: Ilustrasi salah satu satwa liar yang dilindungi.ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)


Oleh Eko Budiono, Selasa, 3 Oktober 2023 | 12:46 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 22


Jakarta, InfoPublik - Indonesia akan mendorong negara-negara Asia dan Afrika untuk memiliki satu pandangan terkait perdagangan satwa liar ilegal (illegal wildlife trade), sebagai kejahatan terorganisir transnasional (transnational organized crime/TOC).

“AALCO (Asian-African Legal Consultative Organization) ini momen penting buat kita (Indonesia) untuk mendorong negara-negara Asia-Afrika mempunyai pandangan yang sama mengenai berbagai isu,” kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, usai membuka acara bertajuk “Konsultasi Publik Kompolnas bersama Praktisi Hukum dan Praktisi Media Massa” di Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Yasonna mengatakan, bahwa masih ada negara-negara yang tidak memiliki satu pandangan dengan Indonesia dalam menjadikan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) sebagai TOC, isu lingkungan, serta pengembalian aset yang dilarikan ke luar negeri (asset recovery).

Menurut Yasonna, kesamaan pandangan yang terjalin dalam forum tersebut juga berpotensi diterapkan oleh negara-negara Asia dan Afrika di forum internasional lain, terutama untuk melawan regulasi diskriminatif yang diterapkan oleh negara-negara maju, misalnya dalam isu kelapa sawit.

“Isu-isu seperti itu, baik dalam lingkungan hidup dan lain-lain, kita share (bagikan) dengan negara-negara Asia dan Afrika anggota AALCO agar ini dapat kita gunakan sebagai platform bersama dalam berhadapan dengan kepentingan internasional lainnya,” ujarnya.

Untuk diketahui, Yasonna mengatakan pada Media Gathering Persiapan Pelaksanaan Sesi Tahunan AALCO ke-61 di Jakarta, Senin (2/10), bahwa pemerintah akan mendorong illegal fishing dikategorikan sebagai TOC.

"Ini penting untuk disampaikan karena kerugian ekonomi akibat illegal fishing memang sangat besar," ucapnya.

Indonesia akan menjadi tuan rumah sesi tahunan AALCO ke-61 yang akan digelar di Bali pada 15-20 Oktober 2023 dan akan dihadiri oleh 47 negara anggota AALCO, 44 negara pengamat, 24 organisasi pengamat, dua otoritas pengamat, dan dua negara pengamat tetap.

Selain isu-isu yang telah disebutkan di atas, topik lain yang akan dibahas dalam sesi tahunan AALCO ke-61 termasuk pelanggaran hukum internasional di Palestina, pembangunan berkelanjutan, hukum dagang dan investasi internasional, serta hukum laut.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 13 November 2023 | 14:55 WIB
Tingkatkan Literasi Keagamaan, Kemenkumham Gelar Konferensi Internasional
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Minggu, 22 Oktober 2023 | 17:27 WIB
Wilker Karantina Sanana Gagalkan Puluhan Ekor Nuri akan Diantar Pulau
  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 20 Oktober 2023 | 21:18 WIB
Indonesia Selesaikan secara Bilateral Penangkapan Nelayan di Thailand
  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 19 Oktober 2023 | 10:24 WIB
Sidang AALCO Bahas Pelanggaran Hukum Internasional oleh Israel
  • Oleh Tri Antoro
  • Selasa, 17 Oktober 2023 | 06:07 WIB
Wapres Harap Konflik Bersenjata Israel dan Palestina Segera Dihentikan
  • Oleh Tri Antoro
  • Senin, 16 Oktober 2023 | 20:26 WIB
Wapres: AALCO Dukung Pengentasan Kejahatan Antarnegara
  • Oleh Tri Antoro
  • Senin, 16 Oktober 2023 | 20:23 WIB
Wapres: AALCO Wadah Perjuangan Bangsa Asia dan Afrika