- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Kamis, 16 Mei 2024 | 20:01 WIB
: Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan Kunjungan Kerja Reses, masa persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 ke tiga lingkungan peradilan se-wilayah Provinsi Lampung. (Foto: Dok MA)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Sabtu, 4 Mei 2024 | 18:20 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 105
Jakarta, Infopublik – Dalam upaya melakukan pengawasan secara langsung kepada mitra-mitra kerjanya di daerah, pada 2023-2024 Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan Kunjungan Kerja Reses, masa persidangan III Tahun Sidang 2023-2024 ke tiga lingkungan peradilan se-wilayah Provinsi Lampung.
Kunjungan kerja dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, serta didampingi oleh 11 anggota Komisi III DPR.
“Kunjungan kerja ini sebagai tugas konstitusional Komisi III DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan anggaran, penegakan hukum terhadap semua sektor dan penanganan kasus perkara di wilayah Provinsi Lampung yang selanjutnya akan menjadi masukan dalam Rapat Kerja serta Rapat Dengar Pendapat dengan para mitra kerja,” ucap Habiburokhman, dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Sabtu (4/5/2024).
Rapat kerja dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Asnahwati, beserta jajarannya baik itu dari Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, maupun Para Ketua Pengadilan Negeri di Provinsi Lampung, kemudian dihadiri pula Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung Bambang Supriastoto, beserta jajarannya baik itu dari Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, maupun Para Ketua Pengadilan Agama di Provinsi Lampung serta dihadiri pula Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung, Heni Hendrarta Widya Sukmana Kurniawan beserta jajarannya
Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Asnahwati menyampaikan perkara yang menonjol yaitu perkara narkotika dengan jumlah perkara terbanyak di wilayah hukum PT Tanjung Karang dan kendala dalam proses eksekusi seperti ketidaksesuaian objek dengan nilai kewajiban dari Termohon Eksekusi.
Selanjutnya pemaparan dari KPTA Bandar Lampung menyampaikan perlunya penambahan anggaran untuk memenuhi sarana dan prasarana persidangan
Sedangkan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung, Heni Hendrarta Widya Sukmana Kurniawan menyampaikan beberapa inovasi baik yang dikuatkan oleh Mahkamah Agung seperti e-Court maupun yang aplikasi yang dibuat oleh PTUN bandar Lampung sendiri seperti SIWASKUSIP yang mendukung tranparansi layanan peradilan.