- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Jumat, 11 Oktober 2024 | 20:56 WIB
: Ketua Mahkamah Agung M. Syarifuddin (Foto: Dok MA)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Senin, 9 September 2024 | 15:53 WIB - Redaktur: Untung S - 320
Jakarta, InfoPublik – Dalam upaya mendorong percepatan reformasi peradilan dan meningkatkan kualitas layanan pengadilan, Ketua Mahkamah Agung M. Syarifuddin meresmikan puluhan gedung pengadilan baru yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Langkah ini diambil untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan hukum yang lebih baik.
Peresmian tersebut dipusatkan di Pengadilan Agama Slawi, Jawa Tengah, dan mencakup empat gedung pengadilan tingkat banding serta 21 gedung pengadilan tingkat pertama.
Ketua Mahkamah Agung M. Syarifuddin dalam keterangannya, Senin (9/9/2024), menekankan pentingnya penyediaan infrastruktur yang layak sebagai fondasi dasar bagi pengadilan untuk menjalankan fungsinya secara optimal. Hal ini mencakup penegakan hukum serta pemberian layanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.
“Pembangunan gedung pengadilan baru ini merupakan langkah progresif. Gedung-gedung tersebut telah dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan teknologi, ruang kerja yang ergonomis, serta fasilitas pendukung untuk pelaksanaan sidang dan administrasi peradilan,” jelas Syarifuddin.
Pengelolaan Gedung yang Berkelanjutan
Syarifuddin juga menekankan pentingnya tanggung jawab para Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama untuk menjaga dan merawat gedung-gedung tersebut sesuai dengan visi dan misi Mahkamah Agung. Menurutnya, keberlanjutan operasional gedung bukan hanya sebuah kewajiban, tetapi juga mencerminkan profesionalisme dan integritas lembaga peradilan.
“Kita semua harus menjaga kebersihan, keamanan, dan kenyamanan gedung ini agar tetap menjadi tempat yang representatif dan berprestasi,” tambahnya.
Berikut adalah daftar gedung pengadilan yang diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung:
Gedung Pengadilan Tingkat Banding:
Gedung Pengadilan Tingkat Pertama:
“Pembangunan gedung baru ini adalah wujud nyata komitmen Mahkamah Agung untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan di seluruh Indonesia,” tutup Syarifuddin.