KY Perkuat Keamanan Hakim dan Pengadilan untuk Pemilu dan Pilkada 2024

: Anggota KY Binziad Kadafi dan para narasumber saat acara Diseminasi Pemetaan Penerapan Sistem Keamanan Persidangan dan Pengadilan dalam Penanganan Perkara Pemilu oleh KY (Foto: Dok KY)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Kamis, 12 September 2024 | 21:44 WIB - Redaktur: Untung S - 256


Jakarta, InfoPublik – Komisi Yudisial (KY) berkomitmen meningkatkan jaminan keamanan bagi hakim dan persidangan melalui pemetaan penerapan sistem keamanan sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 dan Nomor 6 Tahun 2020. Pemetaan itu telah dilakukan di 15 Pengadilan Negeri (PN) dan 4 Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), yang berperan penting dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu dan pelanggaran tindak pidana Pemilu.

Menurut keterangan tertulis yang diterima InfoPublik pada Kamis (12/9/2024), Giri Ahmad Taufik, anggota Tim Kajian Observasi Keamanan Pengadilan, menjelaskan bahwa analisis dilakukan berdasarkan dua aspek utama: potensi kerawanan dan kesiapan pengadilan dalam menghadapi ancaman keamanan selama Pemilu dan Pilkada 2024.

Pemetaan itu mencakup evaluasi situasi keamanan di berbagai pengadilan seperti Medan, Makassar, Sidoarjo, Blitar, Malang, Manado, dan Mataram selama tahapan Pemilu serta persiapan Pilkada 2024. Aspek-aspek yang diobservasi meliputi koordinasi dengan stakeholders keamanan, infrastruktur pengadilan, sumber daya manusia, alokasi anggaran, dan pengelolaan risiko.

"Hasilnya menunjukkan bahwa keamanan pengadilan selama Pemilu secara umum kondusif, dengan sedikit atau tanpa insiden signifikan. Namun, alokasi personel keamanan dan anggaran masih perlu ditingkatkan," ujar Giri Ahmad Taufik.

Meski Pemilu Presiden dan Pileg dinilai tidak terlalu rawan, potensi kerawanan diyakini akan meningkat selama Pilkada 2024, terutama karena melibatkan aktor-aktor lokal. Giri Ahmad Taufik menambahkan bahwa potensi kerawanan terbesar berada pada saat gugatan hasil penetapan calon di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan selama proses kampanye terkait tindak pidana pemilu.

"Pengadilan Tata Usaha Negara berpotensi mengalami peningkatan kerawanan, terutama terkait gugatan hasil penetapan calon dan proses kampanye yang memicu gugatan pidana," jelas Giri.

Beberapa pengadilan mengidentifikasi kendala utama berupa kekurangan sumber daya manusia (SDM) dan anggaran. Beberapa pengadilan membutuhkan anggaran tambahan untuk menghadapi potensi unjuk rasa serta peningkatan fasilitas keamanan seperti metal detector dan CCTV.

Binziad Kadafi, Anggota KY yang juga Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian, dan Pengembangan, menekankan perlunya kolaborasi dengan Polri, Kejaksaan, Kemendagri, dan Bawaslu untuk meningkatkan keamanan di pengadilan selama Pemilu dan Pilkada. Kadafi juga menyarankan agar pengadilan dengan tingkat kerawanan tinggi diprioritaskan dalam pengamanan pilot project.

"Kami mendorong Polri dan pihak terkait untuk berkoordinasi lebih intens dengan pengadilan setempat. Indeks kerawanan Pemilu dari Bawaslu juga bisa menjadi panduan untuk menentukan kriteria pengamanan seperti CCTV, metal detector, dan petugas keamanan di setiap ruang sidang," tegas Kadafi.

Kadafi berharap pemetaan itu menjadi momentum untuk perbaikan sistem keamanan pengadilan secara umum, tidak hanya selama Pemilu dan Pilkada, tetapi juga untuk menghadapi tantangan keamanan yang lebih luas di masa mendatang.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BALANGAN
  • Rabu, 9 Oktober 2024 | 17:42 WIB
Komitmen Maksimalkan Pengamanan Pilbup Balangan 2024
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Rabu, 9 Oktober 2024 | 11:25 WIB
Polres-MUI Temanggung Serukan Semua Pihak Jaga Kamtibnas Jelang Pilkada 2024
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 8 Oktober 2024 | 18:50 WIB
Bawaslu Temukan Beberapa Pelanggaran Pilkada 2024
  • Oleh MC KAB DEMAK
  • Selasa, 8 Oktober 2024 | 16:44 WIB
KPU Demak Terima 3.265 Kotak Suara, Masih Kurang 319 Kotak
  • Oleh MC KAB DEMAK
  • Selasa, 8 Oktober 2024 | 17:41 WIB
Soal Kampanye Akbar Paslon Pilkada 2024, KPU Demak Tegaskan Aturan Ini