- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Jumat, 8 November 2024 | 15:03 WIB
: Wisudawan (Foto: Dok KPK)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Kamis, 31 Oktober 2024 | 05:37 WIB - Redaktur: Untung S - 222
Jakarta, InfoPublik – Demi menciptakan ekosistem pendidikan bebas korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfokuskan penguatan integritas di perguruan tinggi dengan 12 strategi utama. Langkah-langkah ini melibatkan penerapan teknologi, pengawasan, dan pengelolaan tata kelola kampus yang lebih baik, sehingga perguruan tinggi di Indonesia mampu menjadi contoh lingkungan akademik yang jujur dan akuntabel.
Menurut Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi, upaya ini diharapkan membangun tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan mampu mencegah praktik korupsi. Beberapa area utama penguatan meliputi:
Selanjutnya, KPK juga menekankan pentingnya:
Dian menjelaskan, strategi pemberantasan korupsi itu dilakukan dengan pendekatan tiga arah: memasukkan muatan antikorupsi dalam kurikulum, membangun ekosistem pendidikan berintegritas, dan memberdayakan jejaring pendidikan antikorupsi.
Pernyataan itu disampaikan pada acara Lokakarya Penguatan Integritas Ekosistem PTN/PTKN yang diadakan di Universitas Hasanuddin (Unhas) dan UIN Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (30/10/2024).
Di tahun 2024, KPK memprioritaskan pendampingan dan evaluasi terhadap Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui tiga fokus program utama dalam Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN):
Melalui program dan pendampingan ini, KPK berharap perguruan tinggi dapat menjadi pelopor tata kelola yang baik, menjaga kepercayaan masyarakat, dan membangun generasi yang berintegritas tinggi dan bebas korupsi.