ASEAN Utamakan Cara Persuasif dalam Isu Myanmar

: Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Rolliansyah Soemirat. Foto: Kemlu RI


Oleh Eko Budiono, Selasa, 17 Desember 2024 | 10:35 WIB - Redaktur: Untung S - 316


Jakarta, InfoPublik - Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) senantiasa mengutamakan cara-cara persuasif, dalam menyelesaikan isu Myanmar sehingga ASEAN tidak akan menjatuhkan sanksi organisasi kepada negara tersebut.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Rolliansyah Soemirat, melalui keterangan resmi, Senin (16/12/2024).

“Sanksi itu bukan DNA negara-negara ASEAN apalagi ASEAN sendiri tidak mengenal mekanisme sanksi terhadap negara anggotanya,” ucap  Rolliansyah.

Rolliansyah mengatakan, ASEAN akan terus mendorong semua pihak berkonflik di Myanmar untuk duduk bersama dan berdialog untuk mengakhiri perang saudara dan memastikan implementasi Konsensus Lima Poin (5PC) yang tak kunjung terwujud.

"Sanksi hanya dapat diterapkan sebagai langkah terakhir apabila format-format persuasif lain, seperti dialog dan mediasi, tak dapat diterapkan lagi," katanya.

Namun, sanksi juga tak boleh dijatuhkan secara membabi buta sehingga justru merugikan masyarakat yang tak bersalah.

“Bagaimanapun juga, untuk Indonesia, Myanmar adalah bagian dari ASEAN dan akan selalu menjadi bagian dari ASEAN, menjadi anggota ASEAN yang harus kita bantu,” katanya.

Ia mengatakan, bahwa Indonesia sendiri memandang bahwa satu-satunya sanksi yang patut diakui dan bisa diimplementasikan kepada suatu negara adalah yang dijatuhkan Dewan Keamanan PBB sebagai entitas multilateral yang berhak.

Rolliansyah menyebutkan, bahwa keputusan ASEAN untuk tidak melibatkan Myanmar dalam kegiatan organisasi selama ini bukanlah sebuah sanksi, melainkan upaya memberi ruang kepada negara tersebut menyelesaikan konflik internalnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Senin, 24 Maret 2025 | 23:54 WIB
Kemkomdigi dan Kemlu Sinergi Perkuat Komunikasi Internasional
  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 22 Maret 2025 | 16:00 WIB
Tidak Ada WNI dalam Penampungan di Myawaddy
  • Oleh Eko Budiono
  • Selasa, 18 Maret 2025 | 11:49 WIB
Kemlu Pulangkan Ratusan WNI Korban Penipuan Daring di Myanmar
  • Oleh Eko Budiono
  • Sabtu, 15 Maret 2025 | 11:49 WIB
Kemlu Dukung Inisiaitif Pembangunan RSIA di Gaza
  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 7 Maret 2025 | 22:01 WIB
Periode Transisi, Indonesia Berupaya Jadi Negara Pendonor
  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 3 Maret 2025 | 16:09 WIB
RI-Timor Leste Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral
  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 21 Februari 2025 | 13:16 WIB
Kemlu Evakuasi 92 WNI Korban TPPO di Myanmar