- Oleh Eko Budiono
- Kamis, 6 Februari 2025 | 16:17 WIB
: Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto. Foto: Kemendagri
Oleh Eko Budiono, Selasa, 21 Januari 2025 | 13:58 WIB - Redaktur: Untung S - 282
Jakarta, InfoPublik – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengungkapkan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan menjadi motor penggerak kebangkitan perekonomian di daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Bima dalam keterangan resmi yang dikeluarkan pada Senin (20/1/2025).
Menurut Bima, pelaksanaan kebijakan MBG ini akan melibatkan kolaborasi berbagai pihak di tingkat daerah. Para pengusaha lokal, vendor, petani, serta pihak-pihak yang berkecimpung dalam ketahanan pangan akan berperan aktif dalam menjalankan program ini.
Bima juga mengungkapkan bahwa antusiasme pemerintah daerah (pemda) terhadap kebijakan MBG sangat tinggi. Terlebih lagi, daerah dengan kapasitas fiskal yang kuat, seperti Kabupaten Badung di Bali, memiliki potensi untuk mengalokasikan anggaran MBG melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Daerah-daerah dengan kapasitas fiskal kuat, seperti Kabupaten Badung, memungkinkan untuk mengalokasikan anggaran MBG yang didominasi dari APBD,” jelas Bima.
Program MBG bukan hanya bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah. Bima menambahkan bahwa ada beberapa model kemitraan yang akan diterapkan, termasuk kemungkinan bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional.
“Ujung-ujungnya, program ini tidak hanya fokus pada kesehatan, tetapi juga untuk pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.
Namun, penerapan program MBG tetap bergantung pada kapasitas fiskal daerah. Jika suatu daerah memiliki kapasitas fiskal yang cukup, pemerintah pusat akan memberikan keleluasaan untuk merealisasikan program ini melalui anggaran daerah. Di sisi lain, jika kapasitas fiskal daerah terbatas, pemerintah pusat akan membantu dengan memberikan subsidi untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program.
Bima menekankan pentingnya pemahaman terhadap situasi dan kondisi daerah, terutama setelah diterapkannya semangat otonomi daerah yang memberikan prioritas dan visi-misi masing-masing kepala daerah.
"Dalam era otonomi daerah, ada prioritas daerah yang harus diperhatikan dan disinkronkan dengan kebijakan pusat," kata Bima.