Masa Transisi, Kemenkum Komitmen Tata Kelola Keuangan Berkualitas

: Sekretaris Jenderal Kemenkum Nico Afinta (kiri) bersama Direktur I.C BPK sekaligus Penanggung Jawab Kegiatan Pemeriksaan BPK Ida Irawati (kanan) dalam kegiatan Soft Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024 di Jakarta, Senin (20/1/2025). (ANTARA/HO-Kementerian Hukum RI)


Oleh Eko Budiono, Selasa, 21 Januari 2025 | 14:03 WIB - Redaktur: Untung S - 250


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Hukum (Kemenkum) menyatakan, komitmen terhadap tata kelola keuangan berkualitas tetap menjadi prioritas pada masa transisi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenkum Nico Afinta, saat membuka Soft Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta, Senin (20/1/2025).

Nico mengatakan, tugas dan fungsi yang selama ini diemban oleh Kemenkumham selanjutnya dilaksanakan oleh tiga kementerian, yaitu Kemenkum, Kementerian HAM (KemenHAM), serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

"Perlu penguatan kerja sama serta komitmen antara unit dalam meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi," kata Nico melalu keterangan resminya, Selasa (21/1/2025).

Nico menuturkan, seluruh satuan kerja pada tiga kementerian tersebut yang pada tahun 2024 mengelola anggaran atau Daftar Isian Pengelolaan Anggaran (DIPA) Kemenkumham, wajib menyusun Laporan Keuangan Tahun 2024 yang akan dikonsolidasikan oleh Kemenkum.

Nico mengatakan, audit tersebut merupakan audit keuangan yang terakhir untuk Kemenkumham lantaran pada tahun depan audit akan dilakukan di kementerian masing-masing.

"Mudah-mudahan audit ini dapat ditutup dengan kenangan yang manis, yakni kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,” ujarnya.

Nico berharap kegiatan soft entry meeting kali ini menjadi awal terjalinnya komunikasi, dan koordinasi yang baik dalam mewujudkan kesamaan persepsi terhadap pelaksanaan pemeriksaan.

Menurut Nico, penting untuk dipahami bersama bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa laporan keuangan yang disusun telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Oleh karena itu, lanjut dia, kerja sama yang baik antara Tim Pemeriksa BPK dengan seluruh unit kerja di lingkungan Kemenkum, KemenHAM, dan Kemenimipas sangatlah penting.

“Kami berharap dengan dukungan seluruh pihak, laporan keuangan Kemenkumham 2024 dapat disusun secara akurat dan akuntabel, serta disampaikan kepada Kementerian Keuangan secara tepat waktu, yaitu paling lambat 28 Februari 2025,” tutur Nico.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Jumat, 14 Maret 2025 | 18:00 WIB
Kemenbud dan Kemenkum Perkuat Kerja Aama Perlindungan Kekayaan Intelektual Budaya
  • Oleh MC PROV SUMATERA BARAT
  • Sabtu, 15 Maret 2025 | 04:44 WIB
Gubernur Sumbar: Digitalisasi Keuangan Daerah Kunci Akuntabilitas dan Transparansi
  • Oleh MC PROV BANTEN
  • Rabu, 5 Maret 2025 | 09:21 WIB
Pemprov Banten Komitmen Transparansi dalam Pengelolaan Keuangan
  • Oleh MC KAB BENGKALIS
  • Selasa, 25 Februari 2025 | 07:28 WIB
Pemkab Bengkalis Siapkan Laporan Keuangan, Targetkan Opini WTP dari BPK
  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 23 Januari 2025 | 10:46 WIB
Menteri Hukum: Penyusunan KUHAP yang Baru Jadi Upaya Penegakan Hukum
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Sabtu, 18 Januari 2025 | 21:39 WIB
Bimtek Inspektorat Probolinggo, Langkah Strategis Wujudkan Pemerintahan Akuntabel