Presiden Prabowo Akan Lantik 270 Kepala Daerah Terpilih pada 6 Februari 2025

: Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto. Foto: kemendagri.


Oleh Eko Budiono, Kamis, 23 Januari 2025 | 09:38 WIB - Redaktur: Untung S - 508


Jakarta, InfoPublik – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengumumkan bahwa sekitar 270 kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pelantikan itu merupakan bagian dari pelantikan pertama yang mencakup kepala daerah yang hasil pemilihannya tidak bersengketa atau tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Bima mengungkapkan hal tersebut melalui keterangan resmi pada Rabu (22/1/2025), dan menegaskan bahwa pelantikan ini akan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, khususnya pada Pasal 164 B yang mengatur tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.

“Insyaallah Pak Prabowo akan melantik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 164 B,” kata Bima.

Selain itu, Bima juga menambahkan bahwa pasangan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang terpilih pada Pilkada 2024, yaitu Pramono Anung dan Rano Karno, juga akan dilantik oleh Presiden Prabowo pada acara yang sama.

Bima Arya menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah akan dilakukan dalam tiga gelombang atau termin. Gelombang pertama adalah untuk kepala daerah yang pemilihannya tidak bersengketa, gelombang kedua untuk kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya ditolak atau dibatalkan, dan gelombang ketiga untuk kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya diterima yang kemudian memerlukan pemungutan suara ulang atau Pilkada ulang.

“Jadwal pelantikan untuk dua kelompok kepala daerah yang hasil pemilihannya masih bersengketa itu akan disesuaikan dengan hasil sidang MK ataupun hasil pemilihan ulang,” ujar Bima.

Bima menambahkan bahwa pelantikan pertama akan dilakukan pada 6 Februari 2025, sementara gelombang berikutnya akan menyesuaikan dengan hasil sidang MK yang diputuskan kapan selesainya.

Bima juga menyampaikan bahwa jadwal pelantikan ini telah disepakati antara pemerintah dan DPR RI, serta telah dilaporkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, kepada Presiden Prabowo pada sidang kabinet yang berlangsung pada Rabu (22/1/2025).

“Pak Menteri Dalam Negeri sudah melaporkan kepada Bapak Presiden. Presiden merespons baik. Dilaporkan bahwa ini sudah disetujui secara bulat di DPR,” tambah Bima.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB TOBA
  • Jumat, 7 Februari 2025 | 14:36 WIB
KPU Toba Serahkan SK Penetapan Pasangan Calon Terpilih kepada DPRD Tob
  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Minggu, 9 Februari 2025 | 07:21 WIB
KPU Merauke Tetapkan Pasangan YosFan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Minggu, 9 Februari 2025 | 07:15 WIB
KPU Papua Selatan Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Pascaputusan MK
  • Oleh MC KAB BINTAN
  • Minggu, 9 Februari 2025 | 06:53 WIB
Menuju Era Baru: Kepala Daerah Terpilih Siap Wujudkan Bintan Juara
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 6 Februari 2025 | 21:14 WIB
Menbud Gelar Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI Bahas Pemajuan Kebudayaan
  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 6 Februari 2025 | 16:17 WIB
Wamensos: MBG Dapat Entaskan Kemiskinan
  • Oleh MC KOTA PEKANBARU
  • Jumat, 7 Februari 2025 | 16:19 WIB
KPU Pekanbaru Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih 2024-2029
  • Oleh MC KOTA DUMAI
  • Jumat, 7 Februari 2025 | 06:54 WIB
Paisal-Sugiyarto Resmi Ditetapkan sebagai Kepala Daerah Kota Dumai