- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Kamis, 6 Februari 2025 | 16:25 WIB
: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggencarkan upaya pemberantasan korupsi melalui pendidikan antikorupsi dengan menyelenggarakan dua kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang berfokus pada dunia usaha dan perempuan (foto: Dok KPK)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Jumat, 24 Januari 2025 | 10:52 WIB - Redaktur: Untung S - 239
Jakarta, InfoPublik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat upaya pemberantasan korupsi dengan menggelar dua kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) antikorupsi yang dilaksanakan di Pontianak, Kalimantan Barat. Kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan wawasan, kapabilitas, dan komitmen masyarakat dalam membangun ekosistem berintegritas, khususnya dalam dunia usaha dan pemberdayaan perempuan.
Bimtek Dunia Usaha Antikorupsi diikuti oleh pelaku usaha di Kota Pontianak, dengan fokus utama untuk mendorong sektor bisnis agar tidak terlibat dalam praktik korupsi. Acara ini memberikan panduan tentang pencegahan tindak pidana korupsi, di antaranya melalui penjelasan tentang klasifikasi tindak pidana korupsi, strategi pemberantasan korupsi, serta pentingnya peran pelaku usaha dalam menciptakan lingkungan bisnis yang bersih.
Fries Mount Wongso, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, dalam keterangannya menyatakan bahwa sebanyak 468 pelaku korupsi berasal dari sektor dunia usaha, dengan modus operandi yang dominan berupa penyuapan dan pemberian gratifikasi. "Hal ini menunjukkan perlunya pembenahan besar-besaran di sektor ini," ujar Fries, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Jumat (24/1/2025).
Materi dalam Bimtek ini mencakup topik-topik penting yang mendalam, dan diskusi panel yang dipandu oleh Yaya Maulidiya juga membahas tentang pengawasan koperasi dan pemberdayaan usaha mikro. Acara ini ditutup dengan sesi Focus Group Discussion (FGD) dan post-test melalui platform Quizziz, yang bertujuan mengukur pemahaman peserta terhadap materi yang disampaikan.
Selain itu, KPK juga menyelenggarakan Bimtek Perempuan Antikorupsi yang melibatkan perempuan di Pemerintah Kota Pontianak. Kegiatan ini mengangkat tema peran perempuan sebagai garda terdepan dalam menanamkan nilai-nilai integritas. Fries Mount Wongso mengungkapkan keprihatinannya atas data yang menunjukkan 155 perempuan terlibat dalam tindak pidana korupsi yang diproses KPK sejak 2004. "Hal ini sangat ironis, mengingat perempuan memiliki peran penting dalam menanamkan nilai-nilai integritas pada keluarga dan masyarakat," ujarnya.
Pj Walikota Pontianak, Edi Suryanto, menambahkan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk memberdayakan perempuan agar lebih memahami dan terlibat aktif dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi KPK, Qilda Fathiyah, menjelaskan perbedaan antara tindak pidana korupsi dan perilaku koruptif, serta peran perempuan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi.
Kedua kegiatan Bimtek ini memperkuat pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam menciptakan budaya antikorupsi yang solid. Dengan demikian, diharapkan Pontianak dapat menjadi contoh kota dengan ekosistem bebas korupsi yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat.
Harapannya, kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kesadaran akan pentingnya integritas, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih, transparan, dan berkeadilan di seluruh aspek kehidupan masyarakat Pontianak.