- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Sabtu, 24 Mei 2025 | 11:03 WIB
: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat komitmen pencegahan korupsi di sektor usaha, kali ini dengan menggandeng Komite Advokasi Daerah (KAD) sebagai mitra strategis di daerah. KPK menilai KAD memiliki peran penting sebagai jembatan antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mewujudkan iklim bisnis yang bersih dan berkeadilan (Foto: Dok KPK)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Senin, 21 April 2025 | 15:07 WIB - Redaktur: Untung S - 319
Jakarta, InfoPublik — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat komitmen pencegahan korupsi di sektor usaha, kali ini dengan menggandeng Komite Advokasi Daerah (KAD) sebagai mitra strategis di daerah. KPK menilai KAD memiliki peran penting sebagai jembatan antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mewujudkan iklim bisnis yang bersih dan berkeadilan.
Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menegaskan bahwa keberhasilan pencegahan korupsi tidak cukup hanya lewat regulasi dan anggaran besar, tapi juga harus didukung oleh perilaku yang berintegritas.
“Sistem yang baik bisa runtuh jika dijalankan oleh orang-orang yang tidak berintegritas. Karena itu, komitmen antikorupsi harus dimulai dari level tertinggi dalam perusahaan,” ujar Agus dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Dunia Usaha yang digelar secara daring, Senin (21/4/2025).
KPK mengedepankan strategi Trisula—yang terdiri dari pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Salah satu bentuk konkritnya adalah peluncuran Panduan Cegah Korupsi (Pancek) oleh Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU). Panduan ini membantu pelaku usaha menerapkan tata kelola yang bebas konflik kepentingan dan suap.
Agus juga mengungkapkan bahwa praktik seperti uang pelicin dalam proses perizinan dan pengadaan masih marak terjadi. Hal ini berdampak langsung pada tingginya biaya ekonomi dan menurunkan daya saing usaha.
“Meski IPK Indonesia 2024 mengalami peningkatan, masih banyak pekerjaan rumah di sektor swasta. Praktik kotor ini harus kita tekan melalui sistem yang kuat dan budaya antikorupsi yang hidup di dalam organisasi,” lanjutnya.
Melalui kerja sama dengan KAD, KPK juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem bisnis yang adil, sehat, dan efisien.
KPK berharap KAD di seluruh provinsi dapat terus aktif membangun forum diskusi berkelanjutan, berbagi praktik baik, dan merumuskan langkah-langkah konkret dalam memperkuat dunia usaha yang berintegritas.
“Ini bukan sekadar forum seremonial, tapi langkah awal membangun budaya bisnis yang bersih dari akar rumput,” pungkas Agus.