Pemerintah Diminta Perkuat Perlindungan PMI Usai Lonjakan Kematian akibat Penipuan Online di Kamboja

: Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti lonjakan angka kematian pekerja migran Indonesia (PMI) di Kamboja akibat praktik penipuan daring (online scam)./Foto Istimewa/Humas DPR RI


Oleh Wandi, Selasa, 29 April 2025 | 16:38 WIB - Redaktur: Untung S - 355


Jakarta, InfoPublik – Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti lonjakan angka kematian pekerja migran Indonesia (PMI) di Kamboja akibat praktik penipuan daring (online scam). Ia mendesak Pemerintah untuk memperkuat sistem perlindungan menyeluruh bagi para pekerja migran, khususnya yang menjadi korban sindikat kejahatan lintas negara.

"Fenomena ini harus menjadi warning bagi Pemerintah untuk memaksimalkan perlindungan bagi para PMI kita, yang kita tahu tidak sedikit dari mereka datang ke Kamboja akibat aksi-aksi penipuan," ujar Puan dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Puan menegaskan bahwa kejahatan terhadap PMI kini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga menelan korban jiwa. Oleh karena itu, Pemerintah diminta tidak menutup mata terhadap maraknya modus rekrutmen palsu yang menjebak WNI bekerja secara ilegal di luar negeri.

Kasus kematian PMI akibat eksploitasi digital dan penipuan daring, menurut Puan, harus menjadi peringatan keras agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan luar negeri yang tidak jelas. Ia juga mendorong Pemerintah untuk memperkuat kerja sama regional dalam menangani kejahatan lintas negara.

"Indonesia harus mendorong peran dari ASEAN Task Force on Migrant Workers (TFAMW) sebagai respons kolektif kawasan terhadap kejahatan lintas negara, terutama yang berbasis digital seperti sindikat online scam," tegasnya.

Puan juga menyarankan perluasan mandat TFAMW, termasuk dalam perlindungan terhadap eksploitasi digital, pembentukan protokol darurat kawasan, serta pendataan pekerja migran yang terintegrasi dan transparan antarnegara ASEAN.

Tak hanya itu, edukasi publik dinilai penting untuk mencegah semakin banyaknya WNI yang terjebak penipuan dengan iming-iming pekerjaan dan gaji tinggi di luar negeri. “Pemerintah perlu menggalakkan kampanye edukasi secara masif agar masyarakat lebih waspada terhadap modus kejahatan digital ini,” imbuhnya.

Puan menegaskan DPR RI siap terus mengawal kebijakan dan program perlindungan PMI, termasuk yang berangkat melalui jalur nonprosedural. “DPR bersama Pemerintah akan berkolaborasi dengan aparat dan mitra internasional guna memperkuat sistem perlindungan hukum bagi pekerja migran,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI pada Senin (28/4) mengungkapkan bahwa terjadi lonjakan drastis keberangkatan calon PMI ilegal ke kawasan Asia Tenggara, khususnya Myanmar.

"Terjadi lonjakan besar dari Myanmar, 26 orang pada tahun 2024, menjadi 698 orang pada tahun 2025. Peningkatan hampir 27 kali lipat," kata Menteri Karding di kompleks parlemen, Senayan.

KemenP2MI tengah menggencarkan strategi pencegahan keberangkatan CPMI nonprosedural ke negara-negara berisiko tinggi seperti Kamboja, Myanmar, dan Laos.

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wandi
  • Jumat, 23 Mei 2025 | 18:18 WIB
Ketua DPR RI Sambut Baik Larangan Penahanan Ijazah Pekerja
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 21 Mei 2025 | 18:04 WIB
Komisi V DPR RI Siap Bahas RUU Transportasi Online
  • Oleh Wandi
  • Rabu, 21 Mei 2025 | 17:33 WIB
Ketua DPR RI Siap Carikan Solusi Terbaik Bagi Ojol