KPK Soroti Tata Kelola Jabar, Dari Dana Hibah hingga Lahan dan Kemacetan

: KPK dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) yang berlangsung pada Senin (19/5) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (Foto: Dok KPK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 20 Mei 2025 | 15:02 WIB - Redaktur: Untung S - 340


Jakarta, InfoPublik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan perannya bukan hanya sebagai penindak, tetapi juga mitra strategis dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.

Dalam pertemuan intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/5/2025), sejumlah catatan penting disampaikan langsung oleh jajaran Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan KPK.

Salah satu sorotan utama KPK adalah pengelolaan dana hibah yang dinilai perlu perbaikan dari sisi kevalidan dan pembaruan data. Menurut Bahtiar Ujang Purnama, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, hibah harus menjadi instrumen nyata yang kembali kepada masyarakat.

“Kami hanya memastikan hibah itu tepat sasaran. Kalau tidak mengalir kembali ke masyarakat, itu akan kami kawal. Nanti Satgas Pencegahan dan Satgas Penindakan akan turun bersama ke kabupaten/kota. Kami bantu pemerintah, bukan mencari kesalahan,” ujarnya tegas.

Ia juga meminta Pemprov Jabar untuk membuka akses komunikasi dengan tim Korsup (Koordinasi dan Supervisi) Jawa Barat jika memerlukan bantuan atau klarifikasi lebih lanjut.

Isu pengalihan fungsi lahan dari ruang hijau dan lahan pangan menjadi area komersial atau tidak produktif menjadi perhatian serius. Praktik ini rawan suap dan merugikan kepentingan jangka panjang daerah.

“Ini akan kami benahi bersama. Akan kami bentuk tim yang juga melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Jika perlu, kumpulkan camat dan kepala desa. Libatkan mereka dalam pengawasan,” tutur Ujang.

Ia menambahkan bahwa peran aktif Sekretaris Daerah Jabar sangat penting dalam menerjemahkan kebijakan dan merumuskan konsep yang dapat diterapkan secara administratif.

Tidak hanya soal anggaran dan lahan, masalah kemacetan di Kota Bandung juga menjadi perhatian serius. KPK mendorong lahirnya sistem transportasi publik yang lebih efektif dan terintegrasi.

“Bandung masuk kategori kota termacet. Pemprov Jabar harus bekerja sama dengan Pemkot Bandung untuk menyusun solusi sistemik. KPK sudah berikan masukan ke pejabat terkait sebelumnya,” ujarnya.

Langkah ini dianggap penting untuk mendorong efisiensi waktu, mengurangi beban ekonomi masyarakat, dan meningkatkan kualitas hidup warga kota.

Ujang menegaskan bahwa efektivitas anggaran harus bisa diukur secara objektif, bukan sekadar laporan formalitas. Ukuran keberhasilan harus berdasarkan dampak nyata terhadap masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa Jawa Barat, dengan sumber daya besar yang dimiliki, mampu menjalankan pemerintahan yang bersih dan efisien. KPK bukan hanya pengawas, tapi mitra perubahan,” pungkasnya.

Catatan dan rekomendasi KPK ini menjadi peringatan dini sekaligus ajakan kolaboratif agar pemerintah daerah tidak terjebak dalam rutinitas administratif. Melainkan, menjadikan setiap kebijakan dan anggaran sebagai alat perubahan nyata yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Dari hibah yang transparan, lahan yang berkelanjutan, hingga transportasi yang efisien—semua bermuara pada satu hal: pemerintahan yang hadir untuk rakyat.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Kamis, 12 Juni 2025 | 13:26 WIB
Gorontalo Gandeng KPK Tingkatkan Pencegahan Korupsi dari Desa
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Selasa, 27 Mei 2025 | 12:43 WIB
Pemkot Pekanbaru Nonaktifkan Pejabat yang Menjadi Saksi Kasus Korupsi