Imigrasi Deportasi Sembilan WNA Pelaku "Love Scamming"

Imigrasi Deportasi Sembilan WNA Pelaku "Love Scamming"

Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi dan memasukkan ke dalam daftar cekal sembilan warga negara asing yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan berkedok percintaan (love scamming). (Dok.Ditjen Imigrasi)