Jadi Warisan Budaya, Dubes RI Promosikan Batik di Jepang
: Duta Besar RI untuk Jepang Heri Akhmadi. ANTARA/HO- KBRI Tokyo
Oleh Eko Budiono, Selasa, 3 Oktober 2023 | 10:16 WIB - Redaktur: Untung S - 297
Jakarta, InfoPublik - Batik akan terus dipromosikan sebagai salah satu warisan budaya Indonesia yang sangat berharga, dan menjadi identitas bangsa yang membanggakan.
Hal tersebut disampaikan Duta Besar RI untuk Jepang, Heri Akhmadi, melalui keterangan tertulisnya, Senin (2/10/2023).
Dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional 2023, KBRI Tokyo meluncurkan video kreatif yang menampilkan para diplomat dan staf KBRI Tokyo mengenakan busana batik dengan berbagai corak di tengah aktivitas kerja.
Video yang diunggah dalam akun resmi Instagram KBRI Tokyo itu berdurasi tiga menit diiringi visualisasi dan musik ala serial “Mandalorian” dan “Mission Impossible”.
“Batik bukan hanya warisan budaya yang diakui dan dikagumi dunia. Batik juga sudah menjadi gaya hidup sehari-hari Bangsa Indonesia dan para pecinta batik dunia. Bukan sebuah ‘Mission Impossible’ untuk menjadikan batik semakin mendunia. Mulai dari bangga mengenakan batik, mempelajari serta melestarikan seni membatik. Selamat Hari Batik Nasional 2023 dari kami di KBRI Tokyo,” kata Heri.
Video tersebut menggambarkan kegiatan perkantoran seluruh diplomat dan staf di KBRI Tokyo yang mengenakan batik dari berbagai motif yang menjadi simbol prioritas diplomasi Indonesia di luar negeri.
Batik motif Parang sebagai simbol diplomasi perbatasan yang melambangkan sifat pantang menyerah untuk menjaga kedaulatan negara kesatuan Republik Indonesia.
Batik motif Truntum menjadi simbol cinta tulus tanpa syarat dalam Diplomasi Perlindungan WNI di luar negeri.
Ada pula batik motif Sido Mukti yang melambangkan diplomasi ekonomi yang memiliki harapan masa depan lebih baik, sejahtera dan penuh kebahagiaan.
Terakhir, adalah Batik motif Sekar Jagad yang menjadi simbol diplomasi perdamaian dan kemanusiaan yang mengandung makna keindahan dan ketenangan.
Sejarah Hari Batik Nasional berawal dari pendaftaran Batik oleh Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat RI untuk mendapat status warisan budaya takbenda atau intangible cultural heritage ke kantor Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa urusan Pendidikan, Sains, dan Kebudayaan (UNESCO) pada 4 September 2008.
Pada 9 Januari 2009, pengajuan status batik dari Pemerintah RI resmi diterima oleh UNESCO pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi. Pengukuhan ini digelar oleh UNESCO di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA) pada 2 Oktober 2009.
Seiring dengan pengukuhan itu, pemerintah kemudian menerbitkan Keputusan Presiden No.33 Tahun 2009 yang menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional.
Kementerian Dalam Negeri RI juga mengeluarkan imbauan kepada seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota agar mengenakan baju batik setiap hari Rabu, dalam Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik.
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id