Sekda DKI Jakarta Tekankan Transparansi dan Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024

: Sekretasis Daerah (Sekda) Provinsi Jakarta, Joko Agus Setyono saat melantik 108 pejabat ASN di lingkungan peemprov DKI Jakarta/ foto: Humas Jakarta


Oleh Mukhammad Maulana Fajri, Rabu, 7 Agustus 2024 | 10:10 WIB - Redaktur: Untung S - 249


Jakarta, InfoPublik - Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono menekankan prinsip pemerintahan transparan dan netralitas aparatur sipil negeri (ASN).

Hal itu ia sampaikan saat melantik 108 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Ketua Sub Kelompok di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, di Ruang Serbaguna Grha Ali Sadikin, Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat pada Selasa (6/8/2024).

Pada pelantikan tersebut, Sekda Joko menekankan prinsip pemerintahan yang transparan. Ia juga berpesan agar para ASN menjaga netralitas selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berlangsung.

“Para pejabat yang dilantik diharapkan dapat menjaga prinsip pemerintahan yang bersih dan transparan. Selain itu, dapat melaksanakan program-program yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan penuh tanggung jawab dan sesuai aturan yang berlaku demi kesejahteraan masyarakat Jakarta. Bapak/Ibu diharapkan dapat menjadi contoh atau teladan bagi rekan kerja dan stafnya," ujar Joko dikutip dari siaran pers Pemprov DKI Jakarta pada Selasa (6/8/2024).

Ia menyampaikan, di tengah persiapan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan bulan November, para ASN Pemprov DKI Jakarta harus menjaga netralitas dalam menjalankan tugas. Sehingga, pelayanan publik tetap dapat berjalan optimal. 

"Selamat kepada para Pejabat Administrator, Pengawas, dan Ketua Sub Kelompok yang dilantik hari ini. Semoga Allah Swt. selalu memberikan petunjuk-Nya, sehingga kita semua bisa menjaga amanah dan melayani warga. Membangun Jakarta menjadi kota global berkelanjutan dan berdaya saing," ujarnya.

Para pejabat yang dilantik tersebut berasal dari Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Pusat, Dinas Bina Marga, Dinas Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Fatkhurrohim
  • Sabtu, 14 September 2024 | 09:27 WIB
Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024 Jadi Sorotan Kemenko Polhukam
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Sabtu, 14 September 2024 | 07:00 WIB
560 Unit Hunian ASN IKN Berkonsep Smart Home System Siap Fungsional
  • Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
  • Jumat, 13 September 2024 | 09:26 WIB
Pengawasan Partisipatif Wujudkan Pemilu Jujur dan Adil
  • Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
  • Jumat, 13 September 2024 | 03:30 WIB
Bawaslu HSU Gelar Rapat Koordinasi dengan Stakeholder
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 12 September 2024 | 14:03 WIB
Pilkada Serentak 2024, Jumlah Pemilih di Kecamatan Ternate Selatan Capai 49.891
  • Oleh MC KAB HULU SUNGAI UTARA
  • Kamis, 12 September 2024 | 08:27 WIB
Bawaslu HSU: Pentingnya Keterlibatan Masyarakat Sukseskan Pemilihan Serentak 2024