- Oleh Wahyu Sudoyo
- Minggu, 6 Oktober 2024 | 14:59 WIB
: Menkominfo Budi Arie Setiadi (Humas Kominfo)
Oleh Wahyu Sudoyo, Selasa, 3 September 2024 | 11:03 WIB - Redaktur: Untung S - 263
Jakarta, InfoPublik – Menanggapi terjadinya pencurian data pribadi yang melibatkan Indosat Ooredoo, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi segera memanggil direksi perusahaan tersebut untuk memberikan penjelasan terkait insiden tersebut.
"Hari ini, kami memanggil Direksi Indosat untuk mendiskusikan penanganan insiden ini dan memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan segera diambil," tegas Menkominfo dalam keterangannya di Nusa Dua, Provinsi Bali, seperti dilansir pada Selasa (3/9/2024).
Budi Arie menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi. Keamanan data pribadi merupakan prioritas utama pemerintah, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa pengecualian.
"Kominfo telah mengambil langkah-langkah konkret untuk menanggapi insiden tersebut," tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, pihaknya dan Direksi Indosat Ooredoo membahas solusi penanganan yang diperlukan untuk memperbaiki sistem perlindungan data di perusahaan.
Dia juga mengingatkan seluruh penyelenggara layanan telekomunikasi seluler agar senantiasa memastikan perlindungan konsumen, menjaga kualitas layanan, serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Telekomunikasi dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
"Setiap perusahaan telekomunikasi harus bertanggung jawab terhadap keamanan data pelanggan. Tidak boleh ada kompromi dalam hal ini," kata Menkominfo.
Lebih lanjut, Budi Arie memberikan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang saat ini sedang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap pelaku pencurian data tersebut.
"Kami bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memastikan bahwa pelaku kejahatan ini mendapatkan hukuman yang setimpal," tandas Menkominfo.
Sebelumnya, Kepolisian Kota Bogor telah menangkap dua karyawan perusahaan mitra yang diduga melakukan pencurian dan penyalahgunaan data identitas pribadi warga untuk mencapai target penjualan kartu SIM.