- Oleh Eko Budiono
- Kamis, 7 November 2024 | 12:31 WIB
: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas (kanan) bersama Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir (kiri) dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Jakarta, Kamis (19/9/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri.
Oleh Eko Budiono, Kamis, 19 September 2024 | 11:44 WIB - Redaktur: Untung S - 366
Jakarta, InfoPublik – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) turut berkontribusi dalam upaya membantu Tim Nasional (Timnas) Indonesia untuk lolos ke Piala Dunia 2026 melalui proses naturalisasi pemain. Hal itu disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, dalam keterangan tertulis usai konferensi pers di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
"Pemerintah, khususnya Kemenkumham, akan terus memberikan dukungan penuh bagi kemajuan olahraga di Indonesia, termasuk sepak bola," ujar Supratman.
Supratman berharap dukungan yang diberikan kepada Timnas Indonesia, melalui program naturalisasi, dapat mengangkat nama baik Indonesia di kancah internasional, terutama di cabang sepak bola.
Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Erick Thohir, juga menegaskan bahwa naturalisasi pemain merupakan langkah terhormat dan sesuai dengan aturan FIFA. "FIFA mengizinkan setiap negara untuk menaturalisasi pemain, dan hal ini menjadi salah satu cara untuk memperbaiki prestasi timnas," ujar Erick.
Langkah naturalisasi ini diharapkan dapat memperkuat Timnas Indonesia dalam menghadapi persaingan di Piala Dunia 2026, sehingga prestasi timnas di tingkat internasional dapat semakin membanggakan.
Pada Selasa (17/9), Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo bersama Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas telah menggelar rapat di Komisi III DPR RI terkait naturalisasi pemain sepak bola, Eliano Reijnders dan Mees Hilgers. Hasil rapat tersebut menyetujui naturalisasi kedua pemain tersebut menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Setelah disetujui oleh Komisi III dan X DPR RI, usulan naturalisasi ini akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi keputusan resmi. Setelah pengesahan di DPR, nama Eliano dan Mees akan diajukan kepada Presiden Joko Widodo untuk diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait kewarganegaraan mereka.
Proses ini akan diakhiri dengan pengucapan sumpah kewarganegaraan dan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai WNI.