- Oleh Putri
- Senin, 2 Desember 2024 | 23:50 WIB
: Foto: Kemenkes
Jakarta, InfoPublik – Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril menjelaskan bahwa selama kepemimpinan Presiden Joko Widodo, pemerintah menerapkan kebijakan “gas dan rem” untuk menanggulangi pandemi COVID-19.
Kebijakan ini, kata Syahril dalam keterangan resminya pada Rabu (23/10/2024), bertujuan untuk menyeimbangkan antara penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi.
“Salah satunya melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kebijakan ini berfungsi sebagai upaya penanganan kesehatan, tetapi jangan lupa bahwa penanganan perekonomian juga harus dijaga keseimbangannya,” jelasnya.
Syahril melanjutkan bahwa pedal gas berfokus pada pemulihan ekonomi, sementara pedal rem digunakan untuk upaya penanganan pandemi. Saat pedal gas diinjak, pembatasan mobilitas dilonggarkan, dan kegiatan ekonomi didorong untuk semakin berkembang.
“Strategi gas dan rem ini secara efektif menekan lonjakan kasus COVID-19. Selain itu, vaksinasi merupakan strategi penting dalam penanganan pandemi,” tambah Syahril.
Indonesia telah melaksanakan vaksinasi COVID-19 lebih dari 400 juta dosis, dengan sasaran lebih dari 200 juta orang. Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dimulai pada 13 Januari 2021.
Sebelumnya, muncul klaim di media sosial yang menyatakan bahwa pandemi COVID-19 adalah rekayasa. Bahkan, ada narasi yang menyebut bahwa virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 tidak ada.
Syahril menegaskan bahwa narasi tersebut adalah informasi yang tidak benar. “Masalah pandemi COVID-19 ini bersifat internasional, bukan hanya masalah Indonesia saja. Sudah tidak tepat lagi jika dikatakan bahwa pandemi COVID-19 adalah sesuatu yang direkayasa. Kita telah melewati masa pandemi dan alhamdulillah, kita bisa menyelesaikannya dengan baik,” tuturnya.