- Oleh Farizzy Adhy Rachman
- Kamis, 5 Desember 2024 | 16:10 WIB
: Proses Hasil Uji Cepat (Rapid Test) yang dilakukan Dinas Pangan terhadap Anggur Impor jenis Shine Muscat/Foto : Humas Bapanas
Oleh Farizzy Adhy Rachman, Kamis, 31 Oktober 2024 | 18:24 WIB - Redaktur: Untung S - 325
Jakarta, InfoPublik – Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Dinas Pangan Provinsi sebagai Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) telah melaksanakan uji cepat (rapid test) terhadap residu pestisida pada anggur jenis Shine Muscat. Hasil uji yang dilakukan di hampir 100 kabupaten/kota menunjukkan bahwa 90 persen sampel dinyatakan negatif residu pestisida, sementara 10 persen lainnya masih berada dalam batas aman.
“Hasil uji cepat ini menunjukkan bahwa anggur Shine Muscat yang beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi. Meskipun demikian, kami tetap mengirim sebagian sampel ke laboratorium untuk memastikan kandungannya,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Yusra Egayanti, dalam keterangan pers yang diterima InfoPublik pada Kamis (31/10/2024).
Sebelumnya, Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menanggapi pemberitaan tentang temuan residu pestisida pada anggur Shine Muscat yang diimpor dari China dan dijual di Thailand. Arief menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi mendalam dan meminta Otoritas Keamanan Pangan (OKKP) serta OKKPD provinsi untuk memperketat pengawasan produk pangan segar yang masuk ke pasar Indonesia.
“Sebagai tindak lanjut, kami akan memperkuat pengawasan terhadap produk pangan segar melalui sampling dan pengujian laboratorium secara berkala,” jelas Yusra.
Kasus ini berawal dari laporan di Thailand mengenai adanya residu pestisida di atas batas aman pada anggur Shine Muscat yang diimpor dari China. Meskipun demikian, Otoritas Badan Pengawas Obat dan Makanan/Food and Drugs Administration (FDA) Thailand telah mengeluarkan rilis resmi yang menyatakan bahwa anggur tersebut aman untuk dikonsumsi.
Meski hasil uji di Indonesia menunjukkan bahwa anggur Shine Muscat aman, Bapanas mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan praktik konsumsi yang baik, seperti memilih produk yang memiliki izin edar dan mencuci buah dengan air bersih sebelum dikonsumsi.
Selain memastikan keamanan pangan impor, Bapanas juga mendorong masyarakat untuk lebih banyak mengkonsumsi buah lokal. Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan Bapanas, Rinna Syawal, mengungkapkan bahwa buah lokal menawarkan kesegaran dan kualitas karena tidak harus menempuh perjalanan jauh sebelum sampai ke konsumen. Bapanas berharap masyarakat semakin mendukung produk lokal untuk memperkuat ketahanan pangan Indonesia.
“Buah lokal lebih segar dan memiliki cita rasa khas. Konsumsi buah lokal juga sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal, yang mendorong kemandirian pangan nasional,” ujar Rinna.
Dengan berbagai upaya tersebut, Bapanas berkomitmen untuk memastikan keamanan pangan serta mendorong diversifikasi konsumsi pangan demi kesehatan masyarakat dan ketahanan pangan Indonesia.