- Oleh Putri
- Senin, 2 Desember 2024 | 23:50 WIB
: Foto: Kemenkes
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Kesehatan mendapatkan laporan adanya pemalsuan situs SATUSEHAT Health Pass (SSHP), yang menargetkan pelaku perjalanan internasional untuk membayar sejumlah biaya saat mengisi formulir disitus web tersebut.
Chief of Digital Transformation Office (DTO) Kemenkes Setiaji melalui keterangan resminya pada Rabu (6/11/2024) mengimbau kepada publik untuk selalu waspada.
"Pengisian SSHP hanya melalui situs resmi sshp.kemkes.go.id atau SATUSEHAT Mobile dan tidak dipungut biaya sepeser pun,” kata Setiaji.
SSHP merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Monkeypox (Mpox) di Indonesia. Adapun, pengisian SSHP wajib dilakukan bagi pelaku perjalanan internasional, baik WNI maupun WNA, setibanya di Indonesia.
Pelaku perjalanan hanya perlu mengisi formulir daring (online) secara gratis melalui sshp.kemkes.go.id. Setelah itu, muncul barcode yang berisi riwayat kesehatan dan perjalanan.
Barcode tersebut akan dipindai oleh petugas di pintu kedatangan bandara, selanjutnya barcode dapat disimpan oleh pengguna.
Setiaji juga mengimbau masyarakat, khususnya kepada pelaku perjalanan internasional, untuk tetap waspada terhadap potensi munculnya kembali tindakan ilegal serupa.
Apabila menemukan tindakan tersebut, masyarakat dapat melaporkannya melalui email helpdesk@kemkes.go.id.
“Tidak hanya berpotensi merugikan secara finansial, tetapi juga tindakan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut juga dapat berdampak pada keamanan dan perlindungan data pribadi masyarakat,” tutup Setiaji.