Lindungi Tanah Ulayat, Kemendagri Dorong Pemda Terbitkan Perda

: Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Amran. Foto: Kemendagri


Oleh Eko Budiono, Rabu, 4 Desember 2024 | 06:50 WIB - Redaktur: Untung S - 225


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (pemda), agar menerbitkan peraturan daerah (perda) untuk melindungi hak masyarakat adat atas tanah ulayat.

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Amran, melalui keterangan resmi, saat menutup Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Inventarisasi Data/Informasi Tanah Ulayat di Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/12/2024).

“Ini juga perlu didorong, tidak semua daerah-daerah, pemerintah daerah sekitar mulai melakukan pencatatan, pengadministrasian terkait dengan masyarakat ulayat. Ini bisa dilihat dari yang pertama, apakah memiliki keputusan kepala daerah atau peraturan daerah terkait tanah ulayat,” kata Amran.

Amran menegaskan, tanah ulayat harus memiliki dasar hukum hingga administrasi yang jelas.

Amran mendorong pemda yang belum menerbitkan perda atau regulasi, terkait hal tersebut untuk segera melakukan pengecekan administrasi.

Sebab, perda atau regulasi ini berkaitan pula dengan hal lain seperti pengelolaan sumber daya alam, hutan lindung, hingga pengelolaan batas pesisir pantai.

Menurut Amran, pemda juga perlu melengkapi administrasi tanah ulayat berkaitan dengan batas wilayah agar tidak menimbulkan sengketa. Ketika batas telah jelas, pemerintah dapat mengintegrasikannya ke dalam sistem administrasi wilayah nasional dengan kodefikasi berbasis peta dan informasi wilayah.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV RIAU
  • Kamis, 16 Januari 2025 | 07:26 WIB
Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Terpilih Dilantik 7 Februari 2025
  • Oleh MC KAB INDRAMAYU
  • Selasa, 14 Januari 2025 | 14:21 WIB
Pemkab Indramayu Pastikan Langkah Konkret dalam Pengendalian Inflasi
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 10 Januari 2025 | 22:00 WIB
Pj Bupati: 10 Prioritas Utama Wujudkan Lumajang Sejahtera
  • Oleh MC KAB MUARA ENIM
  • Kamis, 9 Januari 2025 | 20:20 WIB
Pj Gubernur Sumatra Selatan: Sinergi Daerah Kunci Pembangunan Inklusif
  • Oleh MC KOTA BATAM
  • Kamis, 9 Januari 2025 | 19:09 WIB
Pemkot Batam Buka Seleksi PPPK Tahap 2, Dukung Penyelesaian Tenaga Non ASN
  • Oleh MC KAB KAYONG UTARA
  • Selasa, 7 Januari 2025 | 19:02 WIB
Pj Bupati Kayong Utara Paparkan Evaluasi Kinerja 2024 di Kemendagri
  • Oleh MC PROV JAWA BARAT
  • Jumat, 3 Januari 2025 | 15:24 WIB
Jawa Barat Siap Jadi Tuan Rumah Pertama Hari Desa 2025
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Jumat, 3 Januari 2025 | 15:15 WIB
DPRD Riau Setujui Ranperda Disabilitas, Siap Diterapkan pada 2025