Hari Disabilitas Internasional, Kementerian PU Dorong Pembangunan Infrastruktur Ramah Disabilitas

: Ilustrasi Jalur Disabilitas di Stadion yang di bangun oleh Kementerian PU guna mendukung Infrastruktur yang ramah penyandang disabilitas/Foto : Biro Komunikasi Publik PU


Oleh Farizzy Adhy Rachman, Rabu, 4 Desember 2024 | 13:21 WIB - Redaktur: Untung S - 212


Jakarta, InfoPublik – Memperingati Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada 3 Desember, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan komitmennya dalam menyediakan infrastruktur yang aman, nyaman, dan ramah bagi penyandang disabilitas. Komitmen ini sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan.

Menteri PU, Dody Hanggodo, menekankan pentingnya peningkatan fasilitas publik bagi penyandang disabilitas. “Sebagai pembina jasa konstruksi, kami menginisiasi prinsip pengarusutamaan gender (PUG) agar infrastruktur memiliki fasilitas yang ramah bagi perempuan, anak-anak, dan difabel,” ujar Dody dalam keterangan yang diterima InfoPublik pada Rabu (4/12/2024).

Penerapan prinsip PUG bertujuan mengurangi kesenjangan akses bagi kelompok rentan, seperti perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, lansia, dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Selain itu, prinsip ini juga mendukung komunitas adat terpencil (KAT) dalam mengakses sumber daya, berpartisipasi dalam proses pembangunan, dan menikmati manfaat dari pembangunan tersebut.

Kementerian PU sendiri terus mengintegrasikan prinsip PUG dalam berbagai proyek infrastruktur, termasuk renovasi stadion olahraga, pembangunan sekolah dan perguruan tinggi, pasar, serta infrastruktur dasar di Ibu Kota Nusantara (IKN). Fasilitas ramah disabilitas yang diutamakan mencakup ramp akses, toilet khusus disabilitas, jalur pemandu seperti guiding dan warning block, serta parkir khusus disabilitas.

“Gedung kantor Kementerian PU sendiri sudah menjadi contoh bangunan aksesibel. Kami telah menyediakan jalur pemandu, ramp, parkir, toilet, hingga lift khusus untuk penyandang disabilitas,” tambah Dody.

Menteri PU juga mendorong pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk menjadikan pengarusutamaan gender dan perlindungan disabilitas sebagai prinsip utama dalam penyediaan fasilitas publik. “Pembangunan fasilitas publik yang aksesibel perlu menjadi perhatian khusus pemerintah daerah. Kami dari pemerintah pusat siap berkolaborasi untuk mewujudkannya,” ujarnya.

Dengan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, Dody berharap tercipta infrastruktur yang inklusif dan mendukung kehidupan yang lebih baik bagi semua, khususnya penyandang disabilitas. Peringatan Hari Disabilitas Internasional ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen tersebut.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 23 Januari 2025 | 12:37 WIB
Kementerian PU Tangani Darurat Dua Titik Tanggul Jebol Sungai Tuntang di Demak
  • Oleh MC PROV JAWA BARAT
  • Rabu, 22 Januari 2025 | 18:16 WIB
Kabupaten Subang Pecahkan Rekor MURI, Layanan PBG Tercepat untuk MBR
  • Oleh MC KAB KAYONG UTARA
  • Rabu, 22 Januari 2025 | 14:24 WIB
Pelayanan Kesehatan Kunci Meningkatkan SDM Kayong Utara
  • Oleh MC KAB TANAH DATAR
  • Rabu, 22 Januari 2025 | 14:22 WIB
Pemkab Tanah Datar Mulai Program Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Selasa, 21 Januari 2025 | 22:56 WIB
Sebanyak 11 Kapal PELNI Alami Perubahan Rute di 2025, Ini Rinciannya
  • Oleh MC KAB BULELENG
  • Rabu, 22 Januari 2025 | 14:12 WIB
Transparansi Digital: PPID Buleleng Permudah Akses Informasi Masyarakat
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 22 Januari 2025 | 14:09 WIB
Dishub Gorontalo Fokus Tertibkan Angkutan Umum dan Barang