- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Jumat, 14 Maret 2025 | 17:41 WIB
: Menyongsong pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, sejumlah pemerintah daerah telah memulai persiapan untuk menyukseskan program ini, salah satunya adalah Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Yogyakarta (Foto: Dok kemendikdasmen)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Rabu, 5 Februari 2025 | 19:32 WIB - Redaktur: Untung S - 254
Jakarta, InfoPublik – Menyambut pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, sejumlah pemerintah daerah, termasuk Kota Yogyakarta, telah memulai persiapan untuk memastikan kelancaran dan kesuksesan program itu.
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Yogyakarta menyusun langkah-langkah strategis dengan tujuan untuk mendukung pemerataan pendidikan dan memberikan akses pendidikan yang lebih adil.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, menjelaskan bahwa Kota Yogyakarta akan melaksanakan SPMB sesuai dengan peraturan pemerintah dan regulasi yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Ada tiga poin utama yang menjadi fokus utama pelaksanaan SPMB di Kota Yogyakarta, yaitu:
Mengakomodasi Anak Dekat dengan Sekolah: SPMB di Kota Yogyakarta akan memastikan penerimaan murid dapat mendekatkan peserta didik dengan sekolah terdekat di lingkungan mereka, sehingga proses belajar menjadi lebih efisien dan terjangkau.
Mendukung Masyarakat Kurang Mampu dan Disabilitas: Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen untuk memberikan kesempatan kepada siswa dari keluarga kurang mampu serta penyandang disabilitas agar dapat mengakses pendidikan berkualitas tanpa hambatan.
Menjamin Kualitas Pendidikan: Selain pemerataan, pelaksanaan SPMB juga akan memastikan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah di Kota Yogyakarta tetap terjaga dengan baik, demi memastikan setiap peserta didik memperoleh pengalaman belajar yang optimal.
Budi Santosa Asrori juga menambahkan bahwa untuk mendukung pelaksanaan SPMB, Kota Yogyakarta mengadakan asesmen pendidikan daerah, yang menjadi ujian tingkat lokal dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Hal ini bertujuan untuk mengukur dan memetakan kualitas pendidikan di tingkat daerah.
Budi juga menegaskan bahwa Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Yogyakarta telah melaksanakan proses SPMB sesuai dengan aturan yang berlaku di tahun-tahun sebelumnya, dan kini siap untuk melanjutkan pelaksanaan SPMB tahun ajaran baru yang akan datang.
"SPMB yang berkualitas sangat penting untuk memastikan mutu pendidikan yang berkualitas juga. Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik untuk peserta didik di Kota Yogyakarta," ungkap Budi dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Rabu (5/2/2025).
Peran Pemerintah Pusat dalam Suksesnya SPMB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menyampaikan bahwa peran pemerintah daerah sangat penting dalam menyukseskan SPMB untuk tahun ajaran 2025-2026. Menurutnya, kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah daerah harus selaras dengan kebijakan pusat, agar proses penerimaan murid baru dapat berjalan dengan efektif dan efisien di seluruh Indonesia.
“Kebijakan SPMB harus dilakukan dengan pendekatan moderat. Hal-hal yang sudah baik akan dipertahankan, sementara yang kurang akan diperbaiki agar lebih efektif,” ujar Mendikdasmen Mu'ti.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, menekankan pentingnya semangat pemerataan dan keadilan sosial dalam kebijakan SPMB. Menurutnya, SPMB harus menjadi alat untuk memastikan pendidikan di Indonesia dapat diakses secara lebih adil, inklusif, dan transparan.
“SPMB hadir untuk memperbaiki sistem penerimaan murid baru dengan pendekatan yang lebih adaptif dan berbasis data. Ini juga harus mengintegrasikan teknologi untuk meningkatkan transparansi dan memungkinkan pemerintah daerah mengelola penerimaan murid dengan lebih efektif,” jelas Wamen Atip.
Pelaksanaan SPMB di Kota Yogyakarta pada tahun ajaran 2025 dipersiapkan dengan sangat matang. Fokus utama adalah pada pemerataan pendidikan bagi semua lapisan masyarakat, termasuk siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen untuk memastikan kualitas pendidikan yang lebih baik, seiring dengan penerapan kebijakan SPMB yang lebih adaptif, transparan, dan berbasis data.
Dengan langkah-langkah strategis tersebut, Kota Yogyakarta berusaha mewujudkan SPMB yang tidak hanya efektif dalam pemerataan pendidikan, tetapi juga dalam memberikan peluang yang setara bagi setiap anak untuk mengakses pendidikan yang berkualitas, tanpa memandang latar belakang ekonomi atau kondisi fisik.