Peringatan Bulan K3 Nasional, Budaya K3 Harus Terus Ditingkatkan

: Foto: Penyerahan jaminan secara simbolis dari BPJS Keteagakerjaan kepada ahli waris alm ibu padang arofah (karyawan Dragon Forever). Dragon Forever merupakan binaan BPJS Ketenagakerjaan Cilincing. Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan


Oleh Isma, Senin, 10 Februari 2025 | 14:37 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 265


Jakarta, InfoPublik - Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan hal penting untuk terus ditingkatkan bersama-sama.

Budaya K3 tidak semata-mata berkaitan dengan upaya mencegah kecelakaan kerja, tapi investasi strategis untuk menekan kerugian usaha, meningkatkan kualitas hidup serta memperkuat daya saing dan produktivitas nasional.

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj.) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi saat membaca sambutan tertulis Menteri Tenaga kerja saat Apel Bulan K3 tahun 2025 yang digelar oleh BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jakarta.

Dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (10/2/2025) disebutkan bahwa peringatan bulan K3 nasional tahun ini mengusung tema "Penguatan Kapasitas SDM dalam mendukung penerapan Sistem Manajemen K3 untuk Meningkatkan Produktivitas" yang sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Ancol, Jakarta, dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta, Hari Nugroho.

“Merujuk kepada laporan BPJS Ketenagakerjaan selama tiga tahun terakhir bahwa di tahun 2022, tercatat sebanyak 298.137 kasus kecelakaan kerja, kemudian, meningkat menjadi 377.700 kasus pada tahun 2023. Sementara pada Oktober 2024, angkanya turun menjadi 356.383 kasus, ini menjadi langkah awal agar terus meningkatkan budaya K3 di lingkungan kerja.” kata Pj. Gubernur Jakarta.

Disaat yang sama, dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergi (NKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Provinsi Jakarta untuk mendukung akselerasi perluasan perlindungan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta.

Dalam keterangannya, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jakarta, Deny Yusyulian menyampaikan, Nota Kesepakatan Sinergi ini merupakan wujud dukungan dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja khususnya yang ber-KTP Jakarta. "Dan bagi mereka yang belum menjadi peserta agar segera mendaftar sehingga terlindungi," jelasnya.

“Nota Kesepakatan Sinergi merupakan bentuk produk hukum dengan salah satu tujuannya yaitu meningkatkan percepatan perlindungan program manfaat BPJS Ketenagakerjaan,” kata Deny.

Lanjutnya, penerapan Budaya K3 di lingkungan kerja merupakan hal yang wajib dilaksanakan dan dipatuhi. Menurut Deny, penerapan budaya K3 akan berdampak pada peningkatan produktivitas pada sektor industri sehingga industri dalam negeri dapat bersaing dengan kondisi global dan tantangan yang ada.

“Kami (BPJS Ketenagakerjaan) terus memberikan sosialisasi masif dan mendorong peningkatan budaya K3 di lingkungan kerja seluruh perusahaan," ujar Deny.

Teguh berharap pelaksanaan bulan K3 di Jakarta tidak sekadar seremonial semata, tapi menjadi budaya melalui berbagai upaya pendampingan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta.

Sementara itu Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilincing, Rita Mariana, mendorong seluruh perusahaan untuk terus meningkatkan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Menurutnya penerapan K3 tidak sekedar menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi pekerja. “Tapi juga memberikan dampak positif bagi perusahaa, karena dapat meningkatkan produktivitas, mengurangi cost akibat kecelakaan kerja, bahkan menambah loyalitas dan kepuasan pekerja,” kata Rita.

Ia yakin dengan penerapan K3 yang optimal, perusahaan dapat mencapai efisiensi yang lebih tinggi, dan di saat yang sama, memberikan perlindungan maksimal bagi pekerjanya.