- Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
- Rabu, 12 Maret 2025 | 14:47 WIB
: Kemen PPPA dinobatkan sebagai entitas dengan tingkat penyelesaian rekomendasi BPK tertinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara III BPK-RI dalam Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan 2024. Foto : Kemen PPPA
Oleh Dian Thenniarti, Jumat, 14 Februari 2025 | 19:24 WIB - Redaktur: Untung S - 43
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) kembali mencetak prestasi membanggakan. Kali ini, Kemen PPPA dinobatkan sebagai entitas dengan tingkat penyelesaian rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tertinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (DJPKN) III BPK-RI.
Penghargaan ini diberikan dalam Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan 2024 yang diselenggarakan BPK RI. Kemen PPPA mencatat tingkat penyelesaian rekomendasi sebesar 98,71 persen untuk semester I-2024, angka yang menunjukkan keseriusan kementerian dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi menyampaikan apresiasi dan mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian tersebut. "Ini bukti nyata komitmen kami dalam menjalankan tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel," ujarnya pada Jumat (14/2/2025).
Keberhasilan Kemen PPPA dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK, menurut Menteri PPPA, tidak lepas dari peran strategis Inspektorat Kemen PPPA. Inspektorat telah melakukan berbagai langkah konkret untuk memastikan bahwa setiap rekomendasi dari BPK ditindaklanjuti secara efektif dan tepat waktu.
"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik. Ke depan, Kemen PPPA berkomitmen untuk tetap menjadi contoh dalam penerapan tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta terus mendukung upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Indonesia," tuturnya.
Sementara itu, Inspektur Kemen PPPA, Fakih Usman, menambahkan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran kementerian. "Kami akan terus memperkuat pengawasan internal agar prinsip transparansi dan integritas tetap terjaga," katanya.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III BPK RI, Dr. Akhsanul Khaq, pada 12 Februari 2025. Dengan pencapaian itu, Kemen PPPA semakin menegaskan diri sebagai contoh dalam penerapan tata kelola keuangan yang baik di pemerintahan.