Menteri UMKM Tegaskan UMKM tak Boleh Dipandang Sebelah Mata

: Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam Kuliah Umum di Universitas Panca Bhakti (UPB) di Pontianak/Foto: Kementerian UMKM


Oleh Putri, Kamis, 13 Maret 2025 | 23:50 WIB - Redaktur: Untung S - 130


Jakarta, InfoPublik - Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak boleh hanya dipandang sebelah mata sebagai usaha mikro yang marginal. Melainkan sebuah ekosistem bisnis yang juga mencakup usaha kecil dan menengah dengan potensi pertumbuhan yang sangat besar.

Hal tersebut disampaikan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman dalam Kuliah Umum di Universitas Panca Bhakti (UPB) di Pontianak pada Rabu (12/3/2025).

“Jangan hanya melihat UMKM sebatas usaha mikro, pinggiran, atau sekadar pedagang kaki lima. UMKM mencakup usaha kecil dan menengah yang memiliki omzet hingga puluhan miliar rupiah. Inilah yang harus kita dorong agar UMKM naik kelas,” kata Maman melalui keterangan resminya Kamis (13/3/2025).

Lanjutnya, ia menegaskan UMKM bukan hanya usaha kecil seperti pedagang keripik, tetapi juga mencakup sektor lain, termasuk usaha dibidang pertambangan jika memenuhi kriteria omzet dan aset sesuai dengan regulasi.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021, Usaha Mikro didefinisikan sebagai usaha yang memiliki omzet penjualan tahunan paling banyak Rp2 miliar, Usaha Kecil memiliki omzet penjualan lebih dari Rp2 miliar hingga Rp15 miliar.

Sedangkan Usaha Menengah memiliki omzet lebih dari Rp15 miliar hingga Rp50 miliar. Menteri Maman menjelaskan dari 57 juta pelaku UMKM di Indonesia, sekitar 96 persen masih berada pada kategori usaha mikro.

Tantangan besar yang dihadapi Kementerian UMKM, kata Maman adalah bagaimana mengakselerasi pertumbuhan mereka agar naik ke level usaha kecil dan menengah.

“Untuk itu, kampus menjadi sangat penting sebagai tempat pembelajaran dan inkubasi bisnis, agar mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga bisa langsung mempraktikkan konsep kewirausahaan,” katanya.

Rektor UPB Purwanto mengatakan UPB berkomitmen mendorong pertumbuhan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia.

“Dengan dukungan kebijakan Kementerian UMKM, UPB berharap dapat berperan aktif tidak hanya di tingkat regional, tetapi juga nasional,” ucapnya.

Purwanto berharap, dengan kebijakan kementerian yang mendukung, UPB dapat membangun galeri kewirausahaan untuk memfasilitasi mahasiswa dalam mengimplementasikan program kewirausahaan.

 

Berita Terkait Lainnya