Cegah Konten Negatif, Wamenkomdigi Minta Meta Aktif Bekerja Sama dengan Aparat Penegak Hukum

: Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo (foto: Humas Kemkomdigi)


Oleh Wahyu Sudoyo, Kamis, 22 Mei 2025 | 16:30 WIB - Redaktur: Kristantyo Wisnubroto - 230


Jakarta, InfoPublik – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowo, menyatakan pihaknya telah meminta Meta untuk menelusuri grup-grup Facebook bermuatan pornografi menyimpang dan sejenisnya agar bisa dilakukan pemutusan akses.

Meta juga didorong untuk melakukan langkah penanggulangan dan memonitor ketat atas adanya grup-grup menyimpang di platform media sosial (medsos) mereka,. Hal itu sebagai komitmen untuk menjaga ruang digital yang bersih, aman, dan sehat bagi seluruh masyarakat, khususnya generasi muda.

“Sudah ada beberapa grup serupa yang berhasil kami identifikasi dan telah diblokir langsung. Namun ini belum cukup. Saya sudah minta pihak Meta untuk terus melakukan pembaruan data dan monitoring ketat terhadap potensi munculnya grup-grup serupa di platform mereka,” tegas Wamenkomdigi di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Jakarta Pusat, pada Kamis (22/5/2025).

Agar kejadian yang sama tidak terulang, Angga meminta Meta dan penyelenggara platform digital lain untuk aktif bekerja sama dengan penegak hukum.

Terutama untuk mengungkap dalang di balik grup yang terbukti memuat konten meresahkan dan bertentangan dengan norma sosial serta hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kami juga mendesak agar Meta bekerja sama secara aktif dengan aparat penegak hukum untuk mengidentifikasi dan menyerahkan data pemilik serta pengelola grup,” tegasnya..

Menurut Angga. dalang di balik penyebaran konten menyimpang ini harus diproses hukum seberat-beratnya. “Ini kejahatan serius yang merusak moral dan membahayakan anak-anak kita,” kata dia.

Angga menyatakan keprihatinan atas fenomena menyimpang tersebut yang telah mencederai nilai-nilai sosial dan melanggar hukum. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat aktif melaporkan melalui kanal aduankonten.id jika menemukan konten sejenis.

“Kami mohon masyarakat juga memantau dan melaporkan potensi grup dengan konten serupa,” pungkas Wamenkomdigi.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 13 Juni 2025 | 17:15 WIB
PIP, Ujung Tombak Informasi Publik di 3T
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Kamis, 12 Juni 2025 | 22:58 WIB
Menkomdigi Dorong Perluasan Konektivitas Digital di Wilayah 3T